No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ringkus Tiga Spesialis Pembobol ATM Lintas Wilayah, Satu Residivis Diamankan

September 28, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Ringkus Tiga Spesialis Pembobol ATM Lintas Wilayah, Satu Residivis Diamankan

Aksi kawanan spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Cianjur berhasil digagalkan setelah tiga dari lima pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Penangkapan ini didasari oleh bukti kuat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam upaya mereka membobol mesin ATM beberapa hari lalu.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengejaran, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial DS (32), DP (19), dan AS (24).

“Di antara tiga tersangka yang diamankan, satu orang merupakan residivis berinisial D. Mereka semua berasal dari luar Cianjur dan merupakan spesialis pembobol mesin ATM,” ujar Kasatreskrim, Minggu (28/9).

Kawanan ini diketahui beraksi secara terorganisir dan menyasar mesin ATM di salah satu kecamatan di Cianjur. Dalam rekaman CCTV, para pelaku terlihat jelas berusaha membuka paksa mesin ATM tersebut.

Baca Juga  Pastikan Keamanan, Kapolres Indramayu Cek Gudang Logistik KPU

Kasatreskrim menambahkan bahwa para tersangka ditangkap di luar wilayah Cianjur. Selain beraksi di Cianjur, mereka diduga kuat terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan serupa di wilayah lain.

“Para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan, di antaranya tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Purwakarta dan satu TKP di Kota Sukabumi,” jelasnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, meliputi, Satu potong baju oranye, Celana panjang jeans biru, Sarung hijau dan sabuk hitam, Peralatan pembobol seperti obeng kecil, Tiga linggis kecil, Sebuah senter dan Tiga gunting pencapit yang digunakan untuk mengambil uang dari dalam mesin ATM.

Hingga kini, Polres Cianjur masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dari total lima nama yang telah teridentifikasi, tiga sudah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Program ‘Polisi Baik’, Polres Bogor Atasi Krisis Air Bersih 150 KK di Tenjo

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Purwakarta Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III

BeritaTerkait

Berita

Menko Airlangga Optimistis Indonesia Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050

Maret 11, 2026
Berita

[SALAH] Polisi: Akibat Cuaca Ekstrem, Barang Bukti Sabu Terurai Jadi Udara

Maret 11, 2026
Berita

Mudik Tanpa Cemas, Polres Subang Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

Maret 11, 2026

Berita Terbaru

Berita

Menko Airlangga Optimistis Indonesia Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050

Maret 11, 2026

[SALAH] Polisi: Akibat Cuaca Ekstrem, Barang Bukti Sabu Terurai Jadi Udara

Maret 11, 2026

Mudik Tanpa Cemas, Polres Subang Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

Maret 11, 2026

Pastikan Keselamatan Pemudik, Polres Garut Gelar Sidak Kelayakan Bus dan Tes Kesehatan Sopir

Maret 11, 2026

Wujud Kepedulian, Biro SDM Polda Jabar Resmikan Rutilahu dan Perkuat Sinergi dengan Petani di Nagreg

Maret 11, 2026

Prediksi Lonjakan Kendaraan, Polda Jabar Siapkan Strategi Pengamanan Arus Mudik 2026

Maret 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.