No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Purwakarta Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III

September 28, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Purwakarta Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal III

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kampung Babakan, Desa Darangdan, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Polres Purwakarta terhadap program Swasembada Pangan 2025.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Panen raya jagung ini sekaligus menjadi wujud kepedulian Polri kepada petani serta sarana untuk mempererat hubungan baik dengan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi ekonomi petani sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional,” ujar Kasi Humas Minggu (28/9).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Polres Purwakarta dalam panen raya sejalan dengan peran Gugus Tugas Polri yang berkomitmen mendukung ketahanan pangan di daerah. Kegiatan ini adalah bukti nyata pengabdian Polri sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga  Polres Cianjur Bongkar Praktik Judi Online "Spammer" di Instagram, Pelaku Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para petani yang telah bekerja keras menghasilkan pangan berkualitas.

“Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi masyarakat untuk lebih giat bertani. Polres Purwakarta akan terus hadir dalam penyuluhan, distribusi, hingga pengamanan hasil pertanian,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengimbau masyarakat Purwakarta yang memiliki lahan tidak produktif, atau yang sering disebut ‘lahan tidur’, untuk segera memanfaatkannya. Hal ini penting untuk mendukung program ketahanan pangan sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Kami bersama Pemkab Purwakarta terus mendorong pemanfaatan lahan kosong maupun lahan tidur agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Ringkus Tiga Spesialis Pembobol ATM Lintas Wilayah, Satu Residivis Diamankan

Next Post

Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Cilamaya Kulon, 102 Gram Barang Bukti Disita

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.