No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025
in Berita, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang memasok narkotika ke Pulau Sumatera, dengan pusat peredaran di Aceh, sebelum ditampung di Jakarta dan disebarkan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat sebagai pasar terbesarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba dan Satresnarkoba di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. “Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran dalam menjawab tantangan, sehingga kami dapat secara konsisten merilis kasus setiap bulannya,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Senin (29/9/2025).

Menurut Hendra, Jakarta tidak hanya menjadi titik masuk bagi jaringan dari Malaysia, tetapi juga dari negara lain, seperti Iran. Dari Jakarta, narkotika tersebut kemudian didistribusikan lebih lanjut dengan Jawa Barat sebagai target pasar utama. “Berbagai jenis narkoba berhasil kami ungkap, antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, obat keras tertentu, dan psikotropika. Jenis-jenis ini yang paling banyak beredar di Jabar,” katanya. Hendra menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap ganja dan tembakau sintetis karena kemudahan dalam proses produksi, bahkan oleh pelaku yang masih berstatus pelajar, serta keuntungan ekonomi yang menggiurkan.

Dalam operasi sepanjang September 2025 ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 10.946 gram sabu-sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, beserta 560 ml cairan dan 6,2 gram bibitnya. Selain itu, turut diamankan 272.625 butir obat keras dan 2.986 butir psikotropika. Total 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan tiga perempuan. “Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” kata Hendra.

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Langsung Rikkes Seleksi PAG dan SBP di SPN Polda Jabar, Momentum Kebanggaan dan Penghargaan Bagi Anggota Polri

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Andik Eko, menambahkan bahwa Polda Jabar menemukan modus operandi baru yang cukup licik. Salah satu pengungkapan signifikan dilakukan di daerah Karang Tengah, Cibadak, Sukabumi, dengan penangkapan tersangka berinisial A dan E. Dari tangan A dan E, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 900 gram. Andik menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah menyamarkan ekstasi di dalam gumpalan tanah liat agar terlihat seperti batu biasa. “Modus operandinya, mereka (perantara) menggunakan bentuk tanah liat yang di dalamnya ternyata ada 10 butir dan lima butir ekstasi. Sepintas seperti batu untuk mengelabui, dan hanya penjual serta pembeli yang tahu. Narkotika berbentuk batu ini disimpan di suatu tempat oleh penjualnya,” katanya. Polda Jabar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

BeritaTerkait

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan
Berita

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2
Berita

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025
Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham
Berita

Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

September 29, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025
Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

September 29, 2025
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

September 29, 2025
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

September 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.