Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pikap di wilayah Kecamatan Cilaku. Dua tersangka utama diamankan, sementara satu orang penadah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 23 September, sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Surakarta, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Mobil yang dicuri adalah Mitsubishi Pikap warna hitam milik seorang warga, dengan taksiran kerugian mencapai Rp75 juta.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
“Salah satu pelaku turun dan membuka paksa pintu mobil dengan kunci ring, lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T serta memotong kabel dengan cutter untuk menyalakan mesin,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, Rabu (1/10).
Setelah berhasil membawa kabur, mobil curian tersebut disembunyikan di sebuah gudang di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang. Di lokasi ini, kendaraan kemudian dibongkar atau dipreteli menjadi beberapa bagian dengan rencana untuk dijual kembali ke Jakarta.
Berkat laporan dan penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sebelum mobil hasil curian dijual kepada penadah.
Dua tersangka utama yang berhasil diamankan adalah SH (62) dan M (27). Sementara itu, satu orang penadah berinisial D kini masih dalam pencarian (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sudah pernah menjalani hukuman.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Menyikapi kasus ini, Kasatreskrim Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Parkirkan kendaraan di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan bila perlu pasang CCTV sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya.