Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, namun Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantasnya. Sepanjang periode Januari hingga 1 Oktober 2025, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan total 129 tersangka.
Dari hasil operasi masif ini, diperkirakan sebanyak 201.387 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan barang haram.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa jumlah jiwa yang diselamatkan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak narkoba jika tidak dicegah.
“Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan menunjukkan betapa seriusnya dampak narkoba jika tidak dicegah sejak dini,” ujar Kasat Narkoba , Rabu (1/10).
Dalam serangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, dengan total nilai ditaksir mencapai sekitar Rp1,91 miliar.
Barang bukti yang diamankan meliputi, 1.070 gram sabu, 1.329 gram ganja, 7 butir ekstasi, 1.899 butir psikotropika, 194.535 butir obat keras terbatas (OKT)
Untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang mencakup 15 kecamatan (7 di Kota Sukabumi dan 8 di Kabupaten Sukabumi), Satnarkoba menerapkan tiga strategi utama:
Preemtif: Melalui penyuluhan intensif ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, serta pemasangan banner peringatan di ruang publik.
Preventif: Dilakukan melalui patroli rutin ke tempat hiburan dan lokasi tongkrongan, khususnya di akhir pekan.
Represif: Berupa penindakan tegas dan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengedar.
Kasat Narkoba menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya menjadi tugas polisi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif.
“Kunci keberhasilan pemberantasan narkoba adalah kolaborasi. Polisi tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.
Ia mengimbau orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba bagi generasi muda. Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan demi melindungi masyarakat.