No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku berinisial FH dan R diringkus, dan polisi berhasil mengamankan total 10 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor di area parkir sebuah masjid di wilayah Kecamatan Pancatengah. Berbekal keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati jejak kendaraan yang digunakan pelaku kabur menuju arah Kabupaten Pangandaran.

“Petugas gabungan segera melakukan pengejaran. Namun, saat melarikan diri, mobil yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curian menabrak pohon, sehingga pelarian pelaku terhenti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budirta, pada Selasa (30/9/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Pelaku R berperan sebagai eksekutor yang merusak lubang kunci motor menggunakan kunci letter T. Sementara itu, FH bertugas sebagai pengangkut motor curian menggunakan mobil.

Baca Juga  Kapolres Bogor Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas Kondusif

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 10 unit sepeda motor hasil curian, Satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang curian, Kunci letter T sebagai alat perusak lubang kunci.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya dalam memberantas aksi curanmor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Next Post

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.