Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Sukamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (3/10). Insiden tersebut menyebabkan dua orang terluka dan segera mendapat penanganan medis.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, meskipun tidak ada korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Korban terluka adalah pengendara motor Honda Scoopy berinisial H, dan seorang pejalan kaki berinisial I.
“Tidak ada korban jiwa, namun satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan,” ujar Ferdhyan dalam keterangannya, Sabtu (4/10).
Ipda Ferdhyan menjelaskan kronologi kecelakaan bermula sekitar pukul 08.21 WIB. Pengendara motor melaju dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang. Setibanya di lokasi, motor tersebut menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang dari bahu jalan sebelah kiri.
Akibat benturan keras tersebut, baik pengendara motor maupun penyeberang jalan langsung terkapar di tengah jalan dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Polres Bogor mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur padat agar kecelakaan serupa tidak terulang.