No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gasak 17 Motor, Lima Pelaku Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Oktober 7, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Gasak 17 Motor, Lima Pelaku Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku ini berhasil menggasak 17 unit sepeda motor berbagai merk.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam periode September hingga Oktober. Kelima tersangka di antaranya, AL, FA, ES, R, dan RMN, serta ada satu orang berstatus DPO berinisial C. Adapun kerugian material yang ditimbulkan dari peristiwa ini per orangnya diperkirakan mencapai Rp15 – 20 juta.

“Modus operandinya seperti biasa, dari pelaku ini menggunakan kunci T, kemudian merusak kunci stang, dan ada beberapa kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menggantung,” kata Abdul Rachman, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan bahwa situasi-situasi seperti itu terjadi karena kelalaian korban dan para pelaku mengawasi setiap motor yang tertinggal kuncinya dan langsung menggasaknya.

Beberapa TKP dari tindakan ini antara lain Jalan Rangga (Kecamatan Bojongloa Kidul), Margaasih, Cikutra, Pemkot Cimahi, dan Cangkuang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang sempat viral, kunci palsu yang dilakban hitam, satu kunci merk Yamaha, dan satu kunci gembok.

Baca Juga  Polres Indramayu Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka ini melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bisa lebih dari seorang. Polisi juga mengamankan seorang bapak dan anak tiri berinisial FA (bapaknya) dan AL (anaknya). FA mengaku diajak anaknya untuk mencuri.

“Saya sudah tiga kali (mencuri),” ucap AL.

Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 480 ancaman empat tahun penjara. Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan motornya saat terparkir dalam kondisi aman, semisal memakai gembok atau kunci ganda.

“Bagi masyarakat yang hendak ambil kendaraan yang hilang silakan tak dipungut biaya tapi bawa persyaratan, seperti BPKB, STNK, dan KTP. Silakan langsung datang ke Jalan Badak Singa Satreskrim Polrestabes Bandung,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rumahan, Pelaku Ditangkap di Cileunyi

Next Post

Sambut HUT TNI ke-80, TNI-Polri di Jawa Barat Gelar Bakti Sosial di Kota Bandung

BeritaTerkait

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan
Berita

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan

Januari 9, 2026
Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini
Berita

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Januari 9, 2026
Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban
Berita

Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Januari 9, 2026

Berita Terbaru

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan
Berita

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan

Januari 9, 2026

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Januari 9, 2026
Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Januari 9, 2026
Wakapolres Sukabumi Kota Dukung Festival Pencak Silat Seni Wali Kota Cup III Tahun 2026

Wakapolres Sukabumi Kota Dukung Festival Pencak Silat Seni Wali Kota Cup III Tahun 2026

Januari 9, 2026
Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

Januari 9, 2026
Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Januari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.