No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gasak 17 Motor, Lima Pelaku Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Oktober 7, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Gasak 17 Motor, Lima Pelaku Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku ini berhasil menggasak 17 unit sepeda motor berbagai merk.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan dalam periode September hingga Oktober. Kelima tersangka di antaranya, AL, FA, ES, R, dan RMN, serta ada satu orang berstatus DPO berinisial C. Adapun kerugian material yang ditimbulkan dari peristiwa ini per orangnya diperkirakan mencapai Rp15 – 20 juta.

“Modus operandinya seperti biasa, dari pelaku ini menggunakan kunci T, kemudian merusak kunci stang, dan ada beberapa kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menggantung,” kata Abdul Rachman, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan bahwa situasi-situasi seperti itu terjadi karena kelalaian korban dan para pelaku mengawasi setiap motor yang tertinggal kuncinya dan langsung menggasaknya.

Beberapa TKP dari tindakan ini antara lain Jalan Rangga (Kecamatan Bojongloa Kidul), Margaasih, Cikutra, Pemkot Cimahi, dan Cangkuang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang sempat viral, kunci palsu yang dilakban hitam, satu kunci merk Yamaha, dan satu kunci gembok.

Baca Juga  Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian Emas di Leles: Tersangka Wanita Diamankan, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka ini melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bisa lebih dari seorang. Polisi juga mengamankan seorang bapak dan anak tiri berinisial FA (bapaknya) dan AL (anaknya). FA mengaku diajak anaknya untuk mencuri.

“Saya sudah tiga kali (mencuri),” ucap AL.

Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 480 ancaman empat tahun penjara. Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan motornya saat terparkir dalam kondisi aman, semisal memakai gembok atau kunci ganda.

“Bagi masyarakat yang hendak ambil kendaraan yang hilang silakan tak dipungut biaya tapi bawa persyaratan, seperti BPKB, STNK, dan KTP. Silakan langsung datang ke Jalan Badak Singa Satreskrim Polrestabes Bandung,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis Rumahan, Pelaku Ditangkap di Cileunyi

Next Post

Sambut HUT TNI ke-80, TNI-Polri di Jawa Barat Gelar Bakti Sosial di Kota Bandung

BeritaTerkait

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi
Berita

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru
Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026
Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Januari 8, 2026
Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Januari 8, 2026
Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Januari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.