No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pamanukan

Oktober 7, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pamanukan

Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan seorang warga Pamanukan hingga meninggal dunia. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, kasus pengeroyokan terjadi di wilayah Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.

Kapolres Subang mengatakan korban seorang pria bernama Herna (66), warga Dusun Kedung Gede Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan. Korban ditemukan meninggal dunia, dalam kondisi tertelungkup di ruang tamu rumahnya.

Korban dilempar batu dan dikeroyok oleh tiga orang pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras. “Ketiga pelaku masing-masing berinisial DS bin Tamin (28 tahun), MA bin Karno (16 tahun), dan EK bin Torin (39 tahun) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang, kurang dari 48 jam setelah kejadian,” ujar Kapolres Selasa (7/10/2025).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti, berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban. Ia menjelaskan, aksi brutal tersebut dipicu oleh ketersinggungan pelaku, setelah korban menegur karena membuat keributan di sekitar rumahnya. Tak terima ditegur, para pelaku secara membabi buta melempari rumah korban dengan menggunakan batu dan bambu, hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah, yang berujung pada kematian.

Baca Juga  Ceremonial Baksos Religi dan Bansos dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 dilanjutkan kegiatan zoom meeting dengan Kapolri.

“Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan, dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang. Kami bertindak cepat, tegas, dan terukur, untuk menegakkan hukum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP, tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Next Post

Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Kendaraan Dinas

BeritaTerkait

Gagalkan Rencana Penyerangan, Polsek Kapetakan Ringkus Lima Remaja Beserta Puluhan Anak Panah Modifikasi
Berita

Gagalkan Rencana Penyerangan, Polsek Kapetakan Ringkus Lima Remaja Beserta Puluhan Anak Panah Modifikasi

Januari 14, 2026
Bongkar “Bunker” Miras di Balik Ruang Karaoke, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam
Berita

Bongkar “Bunker” Miras di Balik Ruang Karaoke, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam

Januari 14, 2026
Bongkar Jaringan Ganja, Satres Narkoba Polres Cimahi Ringkus Oknum Satpam Pemkot Cimahi
Berita

Bongkar Jaringan Ganja, Satres Narkoba Polres Cimahi Ringkus Oknum Satpam Pemkot Cimahi

Januari 14, 2026

Berita Terbaru

Gagalkan Rencana Penyerangan, Polsek Kapetakan Ringkus Lima Remaja Beserta Puluhan Anak Panah Modifikasi
Berita

Gagalkan Rencana Penyerangan, Polsek Kapetakan Ringkus Lima Remaja Beserta Puluhan Anak Panah Modifikasi

Januari 14, 2026

Bongkar “Bunker” Miras di Balik Ruang Karaoke, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam

Bongkar “Bunker” Miras di Balik Ruang Karaoke, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam

Januari 14, 2026
Bongkar Jaringan Ganja, Satres Narkoba Polres Cimahi Ringkus Oknum Satpam Pemkot Cimahi

Bongkar Jaringan Ganja, Satres Narkoba Polres Cimahi Ringkus Oknum Satpam Pemkot Cimahi

Januari 14, 2026
Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Cimahi Bongkar Markas ‘Customer Service’ Judi Online Jaringan Kamboja

Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Cimahi Bongkar Markas ‘Customer Service’ Judi Online Jaringan Kamboja

Januari 14, 2026
Tingkatkan Akuntabilitas, Kapolres Karawang Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Evaluasi Kinerja 2026

Tingkatkan Akuntabilitas, Kapolres Karawang Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Evaluasi Kinerja 2026

Januari 14, 2026
Sinergi Cepat! Satlantas Polres Subang Berhasil Hadang dan Ringkus Pencuri Mobil di Jalur Bandung-Subang

Sinergi Cepat! Satlantas Polres Subang Berhasil Hadang dan Ringkus Pencuri Mobil di Jalur Bandung-Subang

Januari 14, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.