No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Tetapkan Wakil Kepala Toko sebagai Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawati Minimarket

Oktober 14, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Tetapkan Wakil Kepala Toko sebagai Tersangka Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Karyawati Minimarket

Polres) Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum. Polisi telah menetapkan Heryanto (27), yang ironisnya menjabat sebagai wakil kepala toko tempat korban bekerja, sebagai tersangka utama.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, di Mapolres Purwakarta pada Selasa (14/10/2025).

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Heryanto, warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu. Ia terbukti sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim

Kasus ini menyita perhatian publik setelah penemuan mayat perempuan dalam kondisi setengah telanjang di aliran Sungai Citarum, wilayah Curug, Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Korban kemudian teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati Alfamart di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta.

Awalnya, penyelidikan ditangani oleh Polres Karawang, namun setelah ditemukan indikasi kuat bahwa lokasi pembunuhan berada di wilayah Purwakarta, kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengumpulkan enam jenis barang bukti yang menunjukkan keterlibatan kuat Heryanto. Bukti tersebut meliputi hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), surat, dokumen elektronik, keterangan saksi, hingga pengakuan langsung dari tersangka.

Baca Juga  Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pantura Cirebon

“Alat bukti yang kami peroleh, baik fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan kuat Heryanto sebagai pelaku utama,” tegas Kasat Reskrim

Dari hasil penyidikan terungkap, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengungsikan istri dan anaknya ke rumah orang tua. Ketika rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanggil korban ke rumahnya. Di sana, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual sebelum akhirnya membunuh korban.

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.

Selain Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Taufik alias Opik (T) dan Robi (R), yang diduga membantu tersangka dalam membuang jasad korban.

“Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” jelas Kasat Reskrim

Saat ini, Heryanto telah ditahan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan seksual. Hukuman berat menanti pelaku atas perbuatannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Edukasi Tertib Administrasi Kendaraan, Polres Karawang Andalkan Program “Polantas Menyapa”

Next Post

Tekan Penyakit Masyarakat, Polres Cianjur Gencarkan Patroli dan Sita Ratusan Botol Miras Berkedok Depot Jamu

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.