Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan intensitas patroli di sepanjang Jalan Raya Cianjur-Sukabumi sebagai upaya serius menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita 106 botol miras dan miras oplosan yang disembunyikan di dalam kios berkedok depot jamu.
Kapolsek Warungkondang, Kompol Tedi Setiadi mengatakan bahwa peningkatan patroli ini menyasar sejumlah titik acak mulai dari jalur utama Cianjur hingga perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Patroli ditingkatkan ke sejumlah titik secara acak setiap harinya bersama petugas gabungan, mulai dari pagi hingga malam, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan berbagai penyakit masyarakat,” kata Kapolsek
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan adanya kios yang masih nekat menjual miras meskipun berkedok sebagai depot jamu. Setelah dilakukan penggeledahan, penjual diketahui menyembunyikan ratusan botol miras berbagai merek untuk mengelabui petugas.
Polisi langsung mengamankan barang bukti miras dan menangkap pemilik kios. Terhadap pemilik kios, dikenakan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) serta diwajibkan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Pemilik kios dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan membuat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Masih adanya peredaran miras membuat kami bersama petugas gabungan menggencarkan patroli dan razia secara acak,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam memerangi berbagai penyakit masyarakat, mulai dari peredaran miras, narkoba, obat terlarang, hingga tindak kekerasan jalanan dan aksi pembegalan. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian ketika melihat hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Setiap laporan yang masuk segera kami tanggapi dengan melakukan razia dan patroli ke titik yang dilaporkan serta melakukan tindakan hukum ketika terjadi pelanggaran. Kami meminta warga juga aktif melakukan pengamanan lingkungan masing-masing, salah satunya dengan ronda malam,” pungkasnya.










