No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pencurian Brankas Rp 30 Juta di Bogor Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Sempat Buang Barang Bukti

Oktober 18, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pelaku Pencurian Brankas Rp 30 Juta di Bogor Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Sempat Buang Barang Bukti

Seorang wanita berinisial RT (43) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol salah satu rumah warga di Jalan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dan membawa kabur brankas serta barang berharga lainnya. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/10). Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan modus yang terbilang mudah.

“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan kunci yang disimpan oleh korban di dalam pot bunga,” kata Kasi Humas, Sabtu (18/10/2025).

Setelah berhasil masuk, pelaku RT mengambil brankas yang ada di dalam rumah. Brankas tersebut diketahui berisi satu buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp 4 juta.

Baca Juga  Tim K-9 Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

“Terlapor juga mengambil dua buah celengan dan kotak laci kecil empat susun berwarna bening berbahan plastik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar kurang lebih Rp 30 juta,” bebernya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Kerja cepat Satreskrim Polresta Bogor Kota membuahkan hasil. Pelaku RT berhasil ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 00.13 WIB di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ada beberapa barang bukti yang sempat dibuang pelaku.

“Pengakuan pelaku, untuk kotak kecil dan celengan tersebut dibuang ke tong sampah di bawah Jembatan Cidangiang. Saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota,” pungkas Kasi Humas

ShareTweetSend
Previous Post

Raih Nilai Sempurna 5 Tahun Beruntun, Polres Sukabumi Kota Dinobatkan Satker Terbaik Pengelolaan Keuangan Negara

Next Post

Polisi Gagalkan Tawuran di Harjasari Bogor, Celurit Raksasa dan Enam Motor Disita dari 10 Remaja

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.