No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jaga Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Karawang Gelar Patroli Dialogis dengan Driver Ojol

Oktober 18, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Jaga Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Karawang Gelar Patroli Dialogis dengan Driver Ojol

Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang secara rutin menggelar kegiatan patroli dialogis. Kali ini, kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut ditujukan kepada para driver Ojek Online (Ojol) di depan Shelter Ramayana, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (18/10/2025).

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan sarana penting untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas serta menggali informasi dan masukan terkini dari para driver Ojol.

“Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar Kasat Lantas

Ia menambahkan, selain memantau langsung aktivitas para driver Ojol, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan penting mengenai keselamatan di jalan raya. Tujuannya adalah agar para pengemudi ojol dapat mematuhi aturan dan mampu mengantisipasi berbagai gangguan Kamseltibcarlantas.

Baca Juga  Geng Motor di Kandanghaur Kocar Kacir Saat Dikejar Polisi Indramayu

“Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib,” katanya.

Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat, yang melaksanakan patroli, secara langsung mengingatkan para driver Ojol untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat menjalankan tugas.

“Jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah. Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi layanan Lapor Pak Kapolres,” pungkas Bripka Syarif Hidayat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Karawang dalam menjalin komunikasi yang baik dengan komunitas pengguna jalan, khususnya Ojol, demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way 18-19 Oktober

Next Post

Pembobol SMPN 1 Kersamanah Ditangkap Polisi di Garut, Kerugian Sekolah Capai Rp16 Juta

BeritaTerkait

Berita

Misi Perdamaian Presiden Prabowo: Dorong Kemerdekaan Palestina Lewat Board of Peace dan Solusi Dua Negara

Maret 17, 2026
Berita

Como Comeback dari Perlawanan Sengit Roma 2-1

Maret 17, 2026
Berita

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Menjelang Perayaan Idulfitri di Kampung Halaman

Maret 17, 2026

Berita Terbaru

Berita

Misi Perdamaian Presiden Prabowo: Dorong Kemerdekaan Palestina Lewat Board of Peace dan Solusi Dua Negara

Maret 17, 2026

Como Comeback dari Perlawanan Sengit Roma 2-1

Maret 17, 2026

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Menjelang Perayaan Idulfitri di Kampung Halaman

Maret 17, 2026

[SALAH] Prabowo Hapus Penerima Bansos, Alihkan Anggaran ke MBG

Maret 17, 2026

[PARODI] Indonesia Kirimkan Bantuan Rudal untuk Iran

Maret 17, 2026

Presiden Prabowo Tunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, Ajukan Diri Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

Maret 16, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.