Satuan Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek otomotif besar BYD yang berlokasi di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Keberhasilan ini patut diapresiasi lantaran pengungkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini. Pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.54 WIB, petugas keamanan proyek mencurigai sebuah sepeda motor Honda Supra Fit melintas dengan kecepatan tinggi dan kondisi lampu mati. Saat hendak dihentikan, pengendara justru melarikan diri hingga terjatuh.
“Petugas kemudian menemukan lima karung berisi potongan besi dan baut proyek, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, serta satu pucuk replika pistol di lokasi kejadian,” terang Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa dini hari (21/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kampung Bakan Cingcau, Desa Cipeundeuy.
Kedua pelaku yang diringkus adalah ARS (25), wiraswasta, warga Desa Wantilan, yang berperan sebagai eksekutor atau pengambil barang; dan SH (20), wiraswasta, warga Desa Kalijati Barat, yang berperan sebagai joki (pengemudi motor) sekaligus eksekutor. Keduanya kini dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 karung berisi potongan besi dan baut proyek BYD, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, dan 1 pucuk replika pistol mainan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik Sat Reskrim Polres Subang masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan adanya kemungkinan pelaku lain atau lokasi kejadian serupa.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola proyek dan warga sekitar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serupa,” ujar Kapolres
Dengan pengungkapan kasus ini, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Subang diharapkan tetap terjaga aman dan kondusif.










