No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Gerak Cepat Polres Subang Ungkap Pencurian Proyek BYD di Cipeundeuy, Dua Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Oktober 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Gerak Cepat Polres Subang Ungkap Pencurian Proyek BYD di Cipeundeuy, Dua Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Satuan Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek otomotif besar BYD yang berlokasi di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Keberhasilan ini patut diapresiasi lantaran pengungkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini. Pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.54 WIB, petugas keamanan proyek mencurigai sebuah sepeda motor Honda Supra Fit melintas dengan kecepatan tinggi dan kondisi lampu mati. Saat hendak dihentikan, pengendara justru melarikan diri hingga terjatuh.

“Petugas kemudian menemukan lima karung berisi potongan besi dan baut proyek, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, serta satu pucuk replika pistol di lokasi kejadian,” terang Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa dini hari (21/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kampung Bakan Cingcau, Desa Cipeundeuy.

Kedua pelaku yang diringkus adalah ARS (25), wiraswasta, warga Desa Wantilan, yang berperan sebagai eksekutor atau pengambil barang; dan SH (20), wiraswasta, warga Desa Kalijati Barat, yang berperan sebagai joki (pengemudi motor) sekaligus eksekutor. Keduanya kini dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 karung berisi potongan besi dan baut proyek BYD, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, dan 1 pucuk replika pistol mainan.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik Sat Reskrim Polres Subang masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan adanya kemungkinan pelaku lain atau lokasi kejadian serupa.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola proyek dan warga sekitar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serupa,” ujar Kapolres

Dengan pengungkapan kasus ini, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Subang diharapkan tetap terjaga aman dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Kualitas Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Subang Cek Sentra Pelayanan Pangan Polres

Next Post

Ciptakan Sosok Humanis, Polwan Polres Purwakarta Gelar ‘Polwan Mengajar’ di TPA

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.