No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bertindak Tegas, Tahan Pemilik Galian Pasir Ilegal Galunggung Tasikmalaya

Oktober 23, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Bertindak Tegas, Tahan Pemilik Galian Pasir Ilegal Galunggung Tasikmalaya

Polda Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal dengan menahan EAM alias Endang Juta, seorang pengusaha tambang pasir ilegal di kaki Gunung Galunggung, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Penahanan ini merupakan bukti keseriusan Polda Jabar dalam menegakkan hukum terkait kasus tambang galian ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil menangkap dan menahan Endang Juta setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gunung Galunggung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penahanan EAM merupakan bagian dari upaya Polda Jabar dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. “Betul, kami telah menahan EAM dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir. Kasus ini sudah P21 dan nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa karena sudah penyelidikan tahap 2,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar mengungkap bahwa aktivitas tambang galian pasir ilegal yang dijalankan Endang Abdul Malik (EAM) alias Endang Juta di kaki Gunung Galunggung, meskipun memiliki izin usaha pertambangan melalui perusahaannya, CV Galunggung Mandiri, dilarang beroperasi karena belum memenuhi sejumlah persyaratan penting.

Baca Juga  Kapolri Ungkap Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

Tindakan tegas Polda Jabar ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memerintahkan agar seluruh kegiatan tambang galian di kaki Gunung Galunggung dihentikan sementara. Hal ini dilakukan karena aktivitas tambang galian ilegal yang tak terkendali telah merusak Gunung Galunggung, sehingga perlu dihentikan demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat.

Penyelidik Bumi Ahli Muda dari Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, menjelaskan bahwa CV Galunggung Mandiri milik Endang Juta belum memenuhi dokumen teknis, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penetapan Kepala Teknik Tambang (KTT), serta belum terdaftar dalam sistem nasional MODI dan MOMI (Minerba One Data Indonesia dan Minerba One Map Indonesia).

Dengan tindakan tegas ini, Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Gelar Donor Darah, Wujudkan Komitmen Kemanusiaan di HUT ke-74 Humas Polri

Next Post

Kapolresta Bandung Siap Amankan Peresmian Patung Jenderal Sudirman di Soreang

BeritaTerkait

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap
Berita

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

Januari 11, 2026
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT  [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kementerian Sosial”
Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kementerian Sosial”

Januari 10, 2026
Singapura Jadi Destinasi Utama, Puluhan Ribu Warga Malaysia Lepas Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir
Berita

Singapura Jadi Destinasi Utama, Puluhan Ribu Warga Malaysia Lepas Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Januari 10, 2026

Berita Terbaru

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap
Berita

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Penganiayaan di Cibiru Ditangkap

Januari 11, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT  [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kementerian Sosial”

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kementerian Sosial”

Januari 10, 2026
Singapura Jadi Destinasi Utama, Puluhan Ribu Warga Malaysia Lepas Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Singapura Jadi Destinasi Utama, Puluhan Ribu Warga Malaysia Lepas Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Januari 10, 2026
Waspada Fenomena “Super Flu” di Masa Pancaroba: Pakar Kesehatan RS Sari Asih Sangiang Ungkap Penyebab dan Gejalanya

Waspada Fenomena “Super Flu” di Masa Pancaroba: Pakar Kesehatan RS Sari Asih Sangiang Ungkap Penyebab dan Gejalanya

Januari 10, 2026
Era Baru Skuad Garuda Dimulai: John Herdman Tiba di Jakarta untuk Pimpin Timnas Indonesia

Era Baru Skuad Garuda Dimulai: John Herdman Tiba di Jakarta untuk Pimpin Timnas Indonesia

Januari 10, 2026
Jelang Big Match Persib vs Persija, Polres Indramayu Ajak Suporter Jaga Perdamaian dan Kedewasaan

Polrestabes Bandung Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Bojongloa Kaler, Dua Pelaku Lain Diburu

Januari 10, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.