Menjelang akhir tahun 2025, Polres Majalengka meningkatkan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sumber penyakit masyarakat. Melalui Patroli Cipta Kondisi (Cipta Kamtibmas) gabungan pada Selasa (28/10) dini hari, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo bersama Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat ini menyasar kawasan hiburan malam hingga titik-titik yang dicurigai menjadi praktik prostitusi terselubung.
Tim gabungan tidak hanya memeriksa identitas pengunjung dan karyawan. Sebagai upaya pencegahan narkoba, petugas juga melakukan tes urine di tempat guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pekerja maupun pengunjung.
“Langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan. Kami ingin memastikan Majalengka tetap bersih dari narkoba dan minuman keras,” ujar AKP Sigit Purnomo.
Hasilnya, tim berhasil menyita 97 botol minuman keras dari berbagai merek yang langsung diamankan ke Mapolres Majalengka. AKP Sigit menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari gerakan pencegahan dini terhadap kejahatan yang sering berakar dari penyalahgunaan miras dan narkoba.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengapresiasi langkah jajarannya dan meminta aparat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan.
“Polres Majalengka berkomitmen menciptakan suasana yang aman, terutama menjelang momen liburan panjang akhir tahun,” tegas Kapolres
Ia Pun mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.








