No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di Kayumanis Bogor, Korban Diserang Saat Pulang Kerja

November 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di Kayumanis Bogor, Korban Diserang Saat Pulang Kerja

Tiga orang remaja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembacokan dan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tepatnya di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor.

Korban diserang menggunakan senjata tajam saat sedang dalam perjalanan pulang kerja.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan kejadian nahas tersebut yang berlangsung pekan lalu, tepatnya pada Selasa (21/10/2025) dini hari

“Saat itu sekira pukul 02.00 WIB, korban baru saja pulang kerja. Tepatnya di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor, korban dengan temannya pulang kerja dan hendak membeli rokok menggunakan sepeda motor,” jelas Kasie Humas, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa korban bersama temannya diikuti oleh tiga orang pelaku saat dalam perjalanan. Ketiga pelaku tersebut kini telah diidentifikasi berinisial MYS (21), MF (19), dan RYP (18).

Baca Juga  Pastikan Situasi Aman Dari Aksi Balap Liar, Anggota Polsek Cilimus Laksanakan Patroli

“Lalu terjadi pembacokan ke arah bagian tangan kiri dan korban dikeroyok oleh ketiga pelaku,” ujarnya.

Setelah melancarkan serangan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Berkat upaya penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif di balik aksi kekerasan ini hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Untuk tindak pidananya yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tandas Kasie Humas

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pasti di balik penyerangan brutal yang menimpa korban tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Tragedi Bullying di Sukabumi: Polisi Dalami Kematian Siswi MTs, Periksa Guru dan Teman Korban

Next Post

Polrestabes Bandung Ringkus Dua Kakak Kandung, Tewaskan Adik Bungsu Akibat Pengeroyokan dan Luka Tusuk

BeritaTerkait

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026
Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Maksimalkan Lahan Produktif di Tiap Polsek, Polres Tasikmalaya Targetkan Swasembada Jagung Skala Besar

Januari 30, 2026

Cegah Korban Baru, Polres Cimahi Sterilisasi Lokasi Bencana Longsor Pasirlangu dan Perketat Akses Jalur Evakuasi

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.