No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Amankan Oknum Debt Collector Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Ojol

November 4, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Bandung Amankan Oknum Debt Collector Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Ojol

Jajaran Polrestabes Bandung bergerak cepat mengamankan situasi di sekitar Jalan BKR, Kota Bandung, setelah puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi sebuah kantor leasing pada Selasa (4/11/2025) sore. Kedatangan mereka dipicu dugaan pemukulan seorang driver ojol oleh oknum mata elang (debt collector).

Tim Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton dan Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin segera tiba di lokasi untuk menenangkan massa dan mencegah bentrokan lanjutan.

Kabagops Polrestabes Bandung Asep Saepudin membenarkan bahwa sempat terjadi gesekan antara driver ojol dan oknum debt collector. “Sudah kondusif, ada salah paham,” kata Asep di lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa massa driver ojol telah membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang oknum debt collector yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga  Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi BYD, Tindak Tegas Premanisme

“Baru dua orang, dari matel,” ujarnya.

Anton menyebut, kedua oknum tersebut diduga tidak hanya melakukan perampasan kendaraan, tetapi juga penganiayaan terhadap seorang driver ojol. “Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kita akan melakukan penyidikan terkait kejadian ini,” jelas Anton.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Polisi, kata Anton, akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan.

“Yang pasti kita negara hukum, bagi masyarakat yang punya tunggakan selesaikan sesuai aturan. Dan pihak debt collector jangan ada tindakan perampasan atau mengambil paksa, itu pidana, kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan debt collector untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Imbau Masyarakat Lapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Next Post

Polresta Bandung Usut Dugaan Korupsi di BPR Kerta Raharja, Geledah Kantor Pusat dan Cabang

BeritaTerkait

Berita

Polsek Rancaekek Patroli Jalan Kaki, Jamin Keamanan Pedagang Takjil dan UMKM Selama Ramadan

Februari 26, 2026
Berita

Ditlantas Polda Jabar Sapa Pengendara dengan Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan dengan Kebaikan

Februari 26, 2026
Berita

Polres Banjar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujudkan Hunian Layak Huni dan Eratkan Kebersamaan

Februari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polsek Rancaekek Patroli Jalan Kaki, Jamin Keamanan Pedagang Takjil dan UMKM Selama Ramadan

Februari 26, 2026

Ditlantas Polda Jabar Sapa Pengendara dengan Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan dengan Kebaikan

Februari 26, 2026

Polres Banjar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujudkan Hunian Layak Huni dan Eratkan Kebersamaan

Februari 26, 2026

Kapolres Banjar Jalin Silaturahmi dengan Forum Pondok Pesantren, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Februari 26, 2026

Polresta Bandung Survei Lokasi Pembangunan Jembatan di Cicalengka, Dukung Peningkatan Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Februari 26, 2026

[SALAH] Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo

Februari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.