No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dibongkar! Perampokan Modus Jebakan Facebook di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor

November 7, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Dibongkar! Perampokan Modus Jebakan Facebook di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus perampokan keji yang menggunakan modus jebakan melalui akun media sosial Facebook palsu. Dalam penangkapan cepat ini, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

Korban perampokan, diketahui berinisial RR (24), dijebak oleh para pelaku menggunakan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan seorang perempuan. Korban dijadwalkan bertemu di lokasi tertentu, namun setibanya di tempat kejadian, ia langsung disergap dan diborgol oleh komplotan tersebut.

Dua pelaku yang berhasil diciduk adalah Emin (25) dan Arpan, keduanya warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial IW (23) telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pelaku sudah kami amankan di lokasi berbeda. Satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar Kapolres

Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta mengejutkan bahwa para pelaku merupakan anggota salah satu geng motor yang beroperasi di wilayah Tasikmalaya. Mereka secara sistematis menggunakan modus jebakan media sosial untuk mencari korban secara acak.

Baca Juga  Polres Bogor Tegaskan Proses Restorative Justice Harus Melalui Jalur Resmi Kepolisian

Peristiwa perampokan ini bermula pada Minggu (26/10/2025), ketika korban RR menerima ajakan bertemu dari akun Facebook palsu tersebut. Saat tiba di lokasi yang dijanjikan, korban langsung disergap. Pelaku Emin memiting korban dari belakang, sementara pelaku lainnya mengambil ponsel dan sepeda motor milik korban.

“Korban berhasil kabur meskipun dalam keadaan tangan masih terborgol, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Kapolres

Berbekal laporan korban dan penyelidikan cepat di lapangan, tim Satreskrim segera bergerak dan berhasil menangkap Emin dan Arpan. Saat ini, keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan atau jebakan di media sosial yang berpotensi menjadi tindak kriminal,” pungkas Kapolres

ShareTweetSend
Previous Post

Kesiapsiagaan Bencana Ditingkatkan, Polres Indramayu Gelar Apel Gabungan Tanggap Darurat 2025

Next Post

Pelayanan Humanis, Wajib Pajak di Samsat Karawang Dapat Sarapan Gratis dari Polantas

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.