No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pengeroyokan Warga di Cianjur, Polres Tetapkan Lima Santri sebagai Tersangka

November 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pengeroyokan Warga di Cianjur, Polres Tetapkan Lima Santri sebagai Tersangka

Polres Cianjur, Jawa Barat, resmi menetapkan lima orang santri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial N. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan setelah polisi sebelumnya menangkap seorang santri yang diduga sebagai pelaku utama.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, pada Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa pengembangan pemeriksaan terhadap terduga pelaku utama, FA (22), mengungkap keterlibatan santri lain dalam aksi kekerasan tersebut.

“Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim

Aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban N mengalami luka memar di sekujur tubuhnya ini berawal saat korban mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan bahwa mobil milik keluarganya dirusak oleh sejumlah santri menggunakan batu.

Saat tiba di lokasi, korban N langsung menjadi sasaran amukan para santri. Mereka mengeroyok korban dengan tangan kosong dan menggunakan benda tumpul, mengakibatkan korban mengalami luka lebam parah.

Menurut kepolisian, motif kejadian diduga karena para santri tidak terima nama guru mereka dihina oleh korban. Penyelidikan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat di luar kelima santri tersebut.

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Sukaluyu. Tindak lanjut dari laporan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap FA sebagai terduga pelaku utama, yang kemudian diamankan ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 terkait pengeroyokan,” tegas Kasatreskrim

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap Mahasiswa Pembunuh Siswi SMP Kenalan Medsos, Motif Dipicu Hasrat Seksual

Next Post

Pelayanan Humanis di Satpas Cibinong: Satlantas Polres Bogor Terapkan Program ‘Polantas Menyapa’

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.