No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bawa 12 Paket Sabu, Dua Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi

November 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Bawa 12 Paket Sabu, Dua Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa dua pria berinisial YDA (41) dan DS (28), keduanya warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, telah diamankan.

Keduanya ditangkap pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang. Saat itu, kedua pelaku sedang mengendarai mobil Toyota Calya warna hitam bernomor polisi Z 1087 LN.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk 12 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 29,11 gram, dua timbangan digital, plastik klip bening, lakban hitam, dan gunting sebagai perlengkapan pengemasan, dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga  Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat

Kasat Reserse Narkoba menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Subang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memburu pemasok utama yang masih buron,” jelasnya

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YDA dan DS dijerat dengan Pasal berat, yaitu Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang tersebut mengancam para pelaku dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelayanan Humanis di Satpas Cibinong: Satlantas Polres Bogor Terapkan Program ‘Polantas Menyapa’

Next Post

Merokok Saat Mengemudi Bahayakan Keselamatan, Sat Lantas Polres Garut Ingatkan Potensi Sanksi

BeritaTerkait

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025
Berita

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025

Desember 22, 2025
Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta
Berita

Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta

Desember 22, 2025
Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora
Berita

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Desember 21, 2025

Berita Terbaru

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025
Berita

Propam Polres Ciamis Ops Gaktibplin ke Personel PAM Sindangkasih Ops Lilin Lodaya 2025

Desember 22, 2025

Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta

Antisipasi Nataru dan Bencana, Wadir Samapta Polda Jabar Cek Kesiapan Posko Polres Purwakarta

Desember 22, 2025
Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Urai Kepadatan Jalur Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem One Way di Limbangan dan Kadungora

Desember 21, 2025
Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Wujud Bakti Polri: Satbrimob Polda Jabar dan Warga Tuntaskan Pembangunan Jembatan Vital di Kadipaten

Desember 21, 2025
Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin, Kapolres Subang Tinjau Kelengkapan Pos Yan dan Pos Pam Jalur Selatan

Desember 21, 2025
Percepat Respon Gangguan, Tim Raimas Polres Cimahi Siaga Mobile di Jalur Wisata Lembang

Percepat Respon Gangguan, Tim Raimas Polres Cimahi Siaga Mobile di Jalur Wisata Lembang

Desember 21, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.