Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus memacu peningkatan kualitas layanan publik, salah satunya melalui penguatan Call Center Darurat 110. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat dan efisien.
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, aksi kriminalitas, serta situasi genting lainnya yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian.
“Layanan 110 ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, serta tahu bahwa polisi selalu hadir untuk membantu mereka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.
Didukung oleh sistem teknologi yang semakin canggih dan terintegrasi dengan seluruh jajaran kepolisian, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 diproses secara real-time dan langsung diteruskan ke satuan terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini memungkinkan respons yang lebih cepat dan tepat sasaran terhadap setiap laporan yang masuk.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan personel yang bertugas di Call Center 110, serta memperbarui teknologi yang digunakan agar layanan ini semakin efektif dan efisien,” jelas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Optimalisasi layanan 110 ini juga menjadi bukti keseriusan Polda Jabar dalam membangun pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Polda Jabar tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa polisi hanya bertugas untuk menangkap pelaku kejahatan. Lebih dari itu, kami ingin menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Dengan adanya peningkatan kualitas layanan 110 ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam melaporkan berbagai kejadian darurat kepada pihak kepolisian. Respons cepat dan tepat dari pihak kepolisian diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari setiap kejadian, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan bijak dan bertanggung jawab. Layanan ini diperuntukkan bagi laporan kejadian darurat yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian.










