No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Banjar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Rest Area Dobo

November 14, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Banjar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Rest Area Dobo

Rest Area Dobo menjadi pusat perhatian pada Kamis pagi ketika jajaran Polres Banjar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Ditempat Uji (KTMDU). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini berlangsung dinamis dan menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di jalur Purnomosidi, Kawasan Kota Banjar.

Sejak pagi hari, puluhan kendaraan dari berbagai jenis mulai diarahkan masuk ke area pemeriksaan. Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar bekerja sama dengan Denpom, Petugas Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan perwakilan Bank BJB tampak sigap melakukan pemeriksaan kelengkapan pajak satu per satu kendaraan yang berhenti. Para pengendara, mulai dari roda dua, mobil pribadi, hingga kendaraan angkutan umum, memberikan respons beragam. Beberapa di antaranya mempersiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diperlukan, sementara ada pula yang langsung menanyakan prosedur pembayaran pajak di tempat.

Sepanjang pelaksanaan pemeriksaan, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa sebanyak 791 kendaraan. Dari jumlah itu, terungkap bahwa 55 kendaraan memiliki pajak yang telah jatuh tempo. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada para pengendara terkait kewajiban administrasi dan konsekuensi yang harus dihadapi. Sebanyak 31 Surat Ketetapan Kewajiban Pajak (SKKP) kemudian ditahan oleh petugas terhadap pengendara yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak di lokasi. Sementara itu, 24 pengendara memanfaatkan layanan pembayaran pajak langsung yang disediakan di tempat, menghasilkan total penerimaan sebesar Rp 13.625.000.

Baca Juga  WAKAPOLDA JABAR MENGHADIRI KUNJUNGAN KERJA MENTRI PERTANIAN RI DALAM RANGKA AKSELERASI PROGRAM PENINGKATAN AREA TANAM (PAT) PADI MELALUI POMPANISASI KE PROVINSI JAWA BARAT

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Banjar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pajak. Selain itu, kegiatan pemeriksaan terpadu ini juga bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga lebih efisien dan mudah diakses.

“Kami melihat bahwa kegiatan terpadu seperti ini sangat efektif karena masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus mengunjungi beberapa kantor layanan yang berbeda. Ini tentu sangat membantu dan menghemat waktu mereka,” ujar Kasat Lantas.

Beberapa pengendara yang mengikuti pemeriksaan memberikan apresiasi positif atas kegiatan ini. Seorang pengendara roda empat menyatakan bahwa program seperti ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. “Prosesnya cepat dan petugasnya juga jelas memberikan arahan. Sangat membantu sekali,” ujarnya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Rest Area Dobo berjalan dengan tertib dan aman hingga selesai. Selain menekan pelanggaran administrasi kendaraan, kegiatan ini juga memperkuat kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan pajak.

Polres Banjar memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Menerima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Next Post

Polres Garut Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Dugaan Penggelapan Mobil di Sekitar Pasar Ciawitali

BeritaTerkait

Berita

[SALAH] Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG ke Rekening Orang Tua Siswa

Februari 23, 2026
Berita

Hadirkan Program RAWATIB, Polres Subang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Selama Ramadan

Februari 23, 2026
Berita

Bantu Pemulihan Warga, Kapolres Sumedang Pimpin Langsung Korve Bersama Bersihkan Material Longsor di Citengah

Februari 23, 2026

Berita Terbaru

Berita

[SALAH] Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG ke Rekening Orang Tua Siswa

Februari 23, 2026

Hadirkan Program RAWATIB, Polres Subang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Selama Ramadan

Februari 23, 2026

Bantu Pemulihan Warga, Kapolres Sumedang Pimpin Langsung Korve Bersama Bersihkan Material Longsor di Citengah

Februari 23, 2026

Gerak Cepat! Hanya 6 Jam, Polres Sumedang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas di Girimukti

Februari 23, 2026

Gelar Tes Urine Dadakan, Kapolresta Cirebon: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

Februari 23, 2026

Kasus KDRT ART di Gunung Putri: Oknum ASN BPK Resmi Ditahan Polres Bogor

Februari 23, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.