No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Korban TPPO “Kawin Kontrak” China, Reni Rahmawati, Berhasil Dipulangkan ke Jawa Barat

November 18, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Korban TPPO “Kawin Kontrak” China, Reni Rahmawati, Berhasil Dipulangkan ke Jawa Barat

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat hari ini, Selasa, 18 November 2025, mengumumkan keberhasilan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “kawin kontrak” di China. Kepulangan Reni disambut langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Jabar, yang menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan transnasional. Kapolda Jabar menyampaikan rasa syukur atas kembalinya putri Jawa Barat ini setelah “menghilang” sejak bulan Oktober, yang sebelumnya diperdaya oleh para tersangka melalui janji pekerjaan bergaji besar.

Dalam pernyataan resminya, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Reni telah dijemput oleh dua anggota kepolisian di Guangzhou setelah berhasil diamankan dan ditolong oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di sana. Proses pemulangan memerlukan koordinasi lintas instansi yang intensif antara Polda Jabar, Divhubinter Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui diplomat KJRI, Imigrasi, serta DP3 AKB. Kapolda mengonfirmasi bahwa status Reni kini telah menjadi “orang bebas” setelah masalah hukum terkait pernikahan kontraknya dengan warga negara China di Kuangju, Fujian, berhasil diselesaikan.

Kasus TPPO ini bermula dari janji pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan iming-iming gaji fantastis antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta. Namun, alih-alih dipekerjakan, korban justru dibawa ke rumah penampungan, dibuatkan dokumen paspor, dan dipaksa untuk melakukan “kawin kontrak” selama 10 hari dengan warga negara China, SDR. T.T.C., dengan mahar sebesar Rp 40 juta yang ternyata tidak dibayarkan penuh. Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka utama, SDR. Y dan SDR. A, yang kini telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya, termasuk agen China SDR. L.K.S. Alias K.G., masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polresta Cirebon dan KPAID Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Longsor Gunung Kuda

Reni Rahmawati, yang hadir bersama keluarganya, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jabar, diplomat KJRI, dan semua pihak yang terlibat dalam pemulangannya. Ia juga memberikan klarifikasi penting bahwa selama ia berada di sana, ia tidak mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memberikan kepastian mengenai kondisi korban.

Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemulangan Reni harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Jawa Barat agar tidak mudah terperdaya oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya. Kepolisian Daerah Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas TPPO dan membuka diri terhadap segala bentuk pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus perdagangan orang, sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum membela warga negara yang menjadi korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Hadir dan Tinjau Korban penganiayaan yang dilakukan oleh ODGJ di RSUD Bayu Asih Purwakarta

Next Post

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati, Korban TPPO “Kawin Kontrak” dari China — KJRI Guangzhou Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.