No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Produksi Narkoba di Kamar Kos, Polres Majalengka Tangkap Mahasiswa Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

November 19, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Produksi Narkoba di Kamar Kos, Polres Majalengka Tangkap Mahasiswa Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

Polres Majalengka berhasil mengamankan tujuh orang tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba selama gelaran Operasi Antik 2025, yang berlangsung dari 6 hingga 15 November 2025. Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Majalengka berinisial HMA (19) yang diduga meracik tembakau sintetis sendiri.

Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Willy Andrian, didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa total enam kasus berhasil diungkap.

“Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari dua kasus narkotika jenis sabu, dua kasus tembakau sintetis, satu kasus pil ekstasi, dan satu kasus obat keras atau obat bebas terbatas,” kata Kapolres, Selasa (18/11/2025).

Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, meliputi Kecamatan Kadipaten, Rajagaluh, Majalengka (dua kasus), Sumberjaya, dan Jatiwangi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka cukup beragam, meliputi sabu seberat 5,49 gram, Tembakau sintetis seberat 82,727 gram, Pil ekstasi seberat 3,8967 gram atau sebanyak 10 butir dan Obat jenis Hexymer sebanyak 289 butir.

Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Sigit Purnomo, menambahkan bahwa peran para tersangka bervariasi, mulai dari pengedar yang memperoleh barang dari pihak lain hingga yang meracik dan mengedarkan sendiri, seperti yang dilakukan oleh tersangka HMA.

Baca Juga  Ajarkan Cinta Lingkungan dan Ketahanan Pangan Sejak Dini, Polsek Indramayu Jadi 'Taman Edukasi' bagi Murid TK

Tersangka HMA, seorang mahasiswa, diketahui memproduksi tembakau sintetis di kamar kosnya. Bahan baku tembakau sintetis dipesan secara daring, sementara proses peracikannya dipelajari melalui media sosial, yang kemudian diuji coba dan berhasil.

“Pengungkapan kasusnya berawal dari maraknya peredaran tembakau sintetis di kalangan mahasiswa. Setelah diselidiki sumbernya dari tersangka HMA. Hasil penggeledahan di kamar kosnya ditemukan barang bukti seberat 82,727 gram, sisa edar,” ujar Kasat Narkoba

Menurutnya, sasaran peredaran tembakau sintetis ini cukup luas, yakni masyarakat umum berusia antara 20 hingga 35 tahun. Transaksi jual beli narkoba yang dilakukan para tersangka menggunakan dua metode, yakni sistem tempel atau peta dan transaksi langsung atau COD.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Gunakan Kunci T, Residivis Curanmor di Kuningan Ditangkap Usai Gasak Motor di Sawah

Next Post

Polres Subang Beri Hadiah bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Lodaya

BeritaTerkait

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026
Berita

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026
Berita

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Polda Jabar Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Longsor Cisarua

Januari 30, 2026

Waspada Virus Nipah, IDAI Terbitkan Panduan Aman Konsumsi Buah dan Daging

Januari 30, 2026

Sapu Bersih! Arsenal Tutup Fase Liga Champions dengan Rekor Sempurna Usai Tekuk Kairat Almaty 3-2

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.