Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Ciwastra, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Peristiwa yang merenggut nyawa pemuda berinisial HSJ alias A ini dipicu permasalahan sepele saat berkendara.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan Polrestabes Bandung telah mengamankan tersangka berinisial AP (19) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP, laki-laki usia 19 tahun, di kawasan Kabupaten Bandung,” ujar Anton di Markas Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Minggu (23/11/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 21 November 2025, sekitar pukul 21.30 di depan Toko Amanda, Jalan Raya Ciwastra. Laporan polisi dilayangkan langsung oleh ayah korban, JJ Sutisna.
Ia menyayangkan kejadian ini karena bermula dari ketersinggungan di jalan raya. Pelaku emosi ketika korban hendak berbelok tidak memberi tanda isyarat. Saat perkelahian terjadi, seorang juru parkir berusaha melerai. Namun, penganiayaan tetap terjadi hingga korban meninggal.










