Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan sistem kerja, profesionalisme personel, serta penerapan pelayanan yang cepat, mudah, proaktif, humanis, dan bebas biaya.
Sebagai garda terdepan pelayanan publik Polri, SPKT Polda Jabar berkomitmen untuk memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara cepat dan tepat oleh petugas yang memiliki kompetensi komunikasi, pemahaman hukum, dan etika pelayanan publik yang baik.
Kepala SPKT Polda Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh personel SPKT wajib memberikan pelayanan sesuai dengan prinsip respons cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi, sebagaimana arahan Kapolda Jawa Barat.
“Setiap masyarakat yang datang ke SPKT berhak menerima pelayanan terbaik dan bebas dari segala bentuk pungutan,” tegas Kepala SPKT Polda Jabar. “Seluruh laporan yang masuk juga harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.”
Selain itu, petugas SPKT juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pelaporan, tindak lanjut penanganan kasus, hingga mekanisme pengaduan apabila masyarakat menemukan kendala dalam proses pelayanan.
Peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang terus ditekankan oleh Kapolri untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan dukungan sarana yang memadai dan personel yang kompeten, SPKT Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih akuntabel, mudah diakses, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
SPKT Polda Jabar juga terus berupaya meningkatkan inovasi dalam pelayanan, seperti pengembangan sistem pelaporan online dan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membuat pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, SPKT Polda Jabar berharap dapat menjadi contoh bagi unit-unit pelayanan publik lainnya di lingkungan Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.










