Kepolisian Resor (Polres) Majalengka mengintensifkan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising. Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 29 November 2025, di ruas Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Munjul, Kabupaten Majalengka, petugas berhasil mengamankan sejumlah motor yang melanggar.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni bersama Kepala Satuan Samapta Ajun Komisaris Adam Rohmat Hidayat ini dilakukan sebagai respons atas maraknya pengaduan masyarakat.
Wakapolres menegaskan bahwa pelanggaran knalpot bising sangat meresahkan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Bundaran Munjul, GGM, dan Alun-alun Majalengka.
”Hingga sekarang, masih banyak pengaduan dari masyarakat soal penggunaan knalpot bising pada kendaraan sepeda motor. Ini mengganggu kenyamanan, terutama saat malam hari,” ujar Wakapolres
Kasat Samapta menjelaskan, razia yang semula fokus pada kendaraan yang melintas, akhirnya diperluas hingga ke tempat-tempat nongkrong dan warung.
“Pemeriksaan kami perluas ke beberapa tempat dan warung yang tampak terparkir kendaraan sepeda motor, ada delapan kendaraan yang berhasil diamankan,” jelasnya
Dari perluasan pemeriksaan tersebut, polisi tidak hanya menemukan pelanggaran knalpot bising, tetapi juga mendapati sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol. Selain itu, banyak pengendara juga ditemukan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Samapta Polres Majalengka menyayangkan masih banyaknya pengendara yang tidak mengindahkan imbauan petugas meskipun razia dan sosialisasi sudah sering dilakukan, terutama di kalangan pelajar.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak para guru, dosen, serta tokoh masyarakat, untuk ikut serta memberikan pemahaman kepada para remaja dan siswa agar tidak menggunakan knalpot bising.
Polres Majalengka berkomitmen untuk terus melaksanakan razia dan tindakan tegas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang nyaman bagi seluruh warga Majalengka.









