No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pura-Pura Menemukan, Polres Tasikmalaya Ungkap Ibu Kandung Sendiri Pelaku Pembuangan Bayi di Teras Rumah

Desember 3, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pura-Pura Menemukan, Polres Tasikmalaya Ungkap Ibu Kandung Sendiri Pelaku Pembuangan Bayi di Teras Rumah

Teka-teki penemuan bayi laki-laki yang terbungkus kantong plastik hitam di teras rumah Kampung Panyiraman, Desa Banjarwaringin, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Tasikmalaya memastikan pelaku pembuangan bayi tersebut adalah perempuan yang sebelumnya mengaku sebagai orang pertama yang menemukan bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa serangkaian penyelidikan dan gelar perkara polisi berhasil mengungkap kebenaran di balik kepanikan pelaku.

“Pelaku sudah kita ungkap. Ibu bayi itu adalah orang yang pertama kali mengaku menemukan bayi di depan rumahnya,” ujar AKP Ridwan.

Menurut AKP Ridwan, motif pelaku membuang bayinya berkaitan erat dengan tekanan sosial. Bayi tersebut lahir tanpa ayah yang sah, dan calon suami yang sebelumnya berjanji bertanggung jawab justru meninggalkan pelaku setelah mengetahui kehamilannya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Seminggu, 9 Tersangka Ditangkap

“Pelaku mengaku takut dan malu pada keluarga & warga sekitar. Setelah ditinggalkan calon suaminya, ia merasa tidak sanggup menghadapi situasi tersebut,” jelasnya.

Polisi menilai tindakan pelaku berpura-pura menemukan bayi dilakukan karena panik dan ingin bayinya segera mendapatkan pertolongan warga. Polres Tasikmalaya berhati-hati dalam menangani kasus ini, mempertimbangkan kondisi mental, psikologis, dan tekanan sosial yang dialami pelaku.

“Sanksi sosial sudah ia terima dari lingkungan sekitarnya. Kami juga berhati-hati dalam mempertimbangkan sanksi hukum agar akhirnya tidak berdampak buruk pada masa depan bayi. Semangat penegakan hukum harus tetap melihat kemanfaatan dan rasa keadilan,” tutup Ridwan.

Prioritas Polisi saat ini adalah memastikan pemulihan kondisi kesehatan ibu dan bayi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Siap Amankan Pilwu Serentak 2025, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Disita

Next Post

Jamin Kelancaran Logistik Nataru, Kapolda Jabar Tinjau Langsung Kesiapan Pengamanan di Pelabuhan Patimban

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung Taklukkan Persis Solo di Manahan, Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Januari 31, 2026
Berita

Polres Purwakarta Gencarkan Penindakan Knalpot Bising, Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Januari 31, 2026
Berita

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan INKANAS, Perkuat Kemitraan Bina Generasi Muda

Januari 31, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung Taklukkan Persis Solo di Manahan, Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Januari 31, 2026

Polres Purwakarta Gencarkan Penindakan Knalpot Bising, Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Januari 31, 2026

Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan INKANAS, Perkuat Kemitraan Bina Generasi Muda

Januari 31, 2026

Bukti Kamera Trap Ungkap Perburuan Liar Macan Tutul Jawa, Kasus Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Januari 31, 2026

Kecelakaan di Rengasdengklok Karawang, Mobil Terperosok ke Kali, Polisi Amankan Barang Bukti

Januari 31, 2026

Polres Tasikmalaya Sita Akun Medsos Konten Kreator Eksploitasi Anak, Pendalaman Dugaan Pelecehan Seksual Terus Dilakukan

Januari 31, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.