No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Desember 4, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditressiber Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM, menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap MT.

“Hari ini kami telah melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (04/12/2025)

Baca Juga  Satlantas Polres Cirebon Kota Raih Penghargaan "Commander Wish Terbaik", Apresiasi atas Komitmen dan Inovasi dalam Keamanan Lalu Lintas

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. Sementara terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan unsur pemenuhan syarat objektif maupun subjektif sesuai KUHAP.

“Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus,” tambahnya.

Polda Jawa Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang- undangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Next Post

Amankan Big Match Persib vs Borneo FC, Polrestabes Bandung Kerahkan 1.900 Personel Gabungan

BeritaTerkait

Berita

Kabasarnas dan Kapolda Jabar Pastikan Kesigapan Layanan Mudik 2026

Maret 17, 2026
Berita

Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp12 Miliar

Maret 17, 2026
Berita

Update Arus Mudik 2026: One Way Nasional Mulai Diterapkan dari KM 70

Maret 17, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kabasarnas dan Kapolda Jabar Pastikan Kesigapan Layanan Mudik 2026

Maret 17, 2026

Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp12 Miliar

Maret 17, 2026

Update Arus Mudik 2026: One Way Nasional Mulai Diterapkan dari KM 70

Maret 17, 2026

Misi Perdamaian Presiden Prabowo: Dorong Kemerdekaan Palestina Lewat Board of Peace dan Solusi Dua Negara

Maret 17, 2026

Como Comeback dari Perlawanan Sengit Roma 2-1

Maret 17, 2026

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Menjelang Perayaan Idulfitri di Kampung Halaman

Maret 17, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.