No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Buru Konten Kreator Resbob atas Dugaan Pelanggaran UU ITE Terkait Konten Rasis

Desember 14, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Buru Konten Kreator Resbob atas Dugaan Pelanggaran UU ITE Terkait Konten Rasis

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat tengah melakukan pengejaran terhadap seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten bermuatan rasis.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait adanya konten yang menghina salah satu suku. Aduan tersebut berasal dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” kata Kombes Hendra, Minggu (14/12/2025).

Hendra menjelaskan bahwa polisi telah melacak keberadaan Resbob di sejumlah tempat, termasuk Jakarta (dengan mendatangi kediaman orang tuanya) dan Jawa Timur (Surabaya dan Pasuruan, dengan menemui kekasihnya). Informasi terakhir menyebutkan bahwa Resbob telah berpindah kembali ke arah barat (Jawa Tengah).

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Tingkatkan Upaya Pencarian Korban Pencarian Korban Longsor Arjasari

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka ini di lokasi mana pun. Tentu kami meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh Indonesia, karena kasus ini mengundang reaksi cukup kuat tak hanya suku Sunda. Ini bisa menjadi pelajaran yang baik bagi si Resbob supaya tak terulang lagi,” ujar Hendra.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat Resbob untuk melaporkannya kepada polisi dan tidak melakukan tindakan gegabah yang bisa menimbulkan kerugian. “Kami imbau ke orang tuanya juga jika ada komunikasi dari Resbob agar beritahukan ke kami serta bisa menyerahkannya ke kami. Sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Perkuat Kehadiran Polisi di Masyarakat dengan Patroli Mojang Lodaya

Next Post

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

BeritaTerkait

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026
Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Maksimalkan Lahan Produktif di Tiap Polsek, Polres Tasikmalaya Targetkan Swasembada Jagung Skala Besar

Januari 30, 2026

Cegah Korban Baru, Polres Cimahi Sterilisasi Lokasi Bencana Longsor Pasirlangu dan Perketat Akses Jalur Evakuasi

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.