No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa Siswi SMP

Desember 15, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Ciamis Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa Siswi SMP

Polres Ciamis bergerak cepat meringkus seorang pemuda berinisial MH (22). Warga Kabupaten Ciamis ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, sebut saja Mawar (14), melaporkan nasib pilu yang dialami putrinya kepada pihak kepolisian. Tak terima anaknya menjadi korban kejahatan seksual, keluarga mendesak pelaku dihukum setimpal.

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (15/12). Ia mengungkapkan fakta mengejutkan terkait modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban yang masih belia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat sengaja melemahkan kesadaran korban menggunakan alkohol sebelum melancarkan aksi bejatnya.

“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras,” jelas AKP Carsono.

Baca Juga  Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

Strategi jahat ini membuat korban tidak berdaya, sehingga pelaku leluasa melakukan perbuatannya. Saat ini, MH telah mendekam di sel tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Carsono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata. Tim penyidik Satreskrim Polres Ciamis kini tengah bekerja keras melengkapi alat bukti dan mendalami kronologi kejadian secara utuh guna memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang perlindungan anak.

“Proses penyidikan masih kami lakukan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta menjadi bukti komitmen Polres Ciamis dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Berikan Tips Hadapi Penarikan Paksa Kendaraan

Next Post

Polres Sukabumi Kota Gelar Sertijab Kapolsek Sukalarang, AKBP Rita Suwadi Tekankan Peningkatan Pelayanan

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI.

Februari 6, 2026
Berita

Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

Februari 5, 2026
Berita

Viral Penyerangan Geng Motor di Margaasih, Polres Cimahi Bergerak Cepat Ringkus 12 Terduga Pelaku

Februari 5, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI.

Februari 6, 2026

Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

Februari 5, 2026

Viral Penyerangan Geng Motor di Margaasih, Polres Cimahi Bergerak Cepat Ringkus 12 Terduga Pelaku

Februari 5, 2026

Gandeng Petani, Polda Jabar Tanam Jagung di Lahan 172 Hektare Di Sumedang

Februari 5, 2026

Jamin Keselamatan Pemudik, Kapolda Jabar Tinjau Jalur Selatan dan Polsek Pelosok

Februari 5, 2026

Jelang Ramadan, Kapolda Jabar Instruksikan Sikat Miras dan Obat Terlarang

Februari 5, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.