No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

Desember 18, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Garut memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang guna menjamin kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya volume kendaraan selama periode libur panjang.

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Sosialisasi aturan ini telah mulai dilakukan bersama instansi terkait.

“Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Iptu Aang, Kamis, 18 Desember 2025.

Dikatakannya, berdasarkan SKB tersebut, pembatasan operasional diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang tertentu yang melintas di ruas jalan non-tol. Kebijakan ini difokuskan pada kendaraan berat yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas. Adapun kendaraan yang dikenai pembatasan, meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga  Latihan Pra Operasi Patuh Lodaya 2024 Polres Majalengka, Dibuka Langsung Oleh Kapolres

Pembatasan operasional untuk kendaraan tersebut berlaku pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung pada libur Natal, yakni Jumat hingga Sabtu, 19–20 Desember 2025.

“Tahap kedua diberlakukan menjelang Tahun Baru, mulai Selasa hingga Minggu, 23–28 Desember 2025. Sementara tahap ketiga diterapkan pada masa arus balik, yaitu Jumat hingga Minggu, 2–4 Januari 2026,” katanya.

Meski demikian, Aang menegaskan pemerintah memberikan dispensasi bagi kendaraan pengangkut komoditas vital. Hal ini dilakukan agar distribusi kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal selama masa libur Nataru. Menurutnya, kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas antara lain pengangkut BBM dan gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan pakan ternak. Selain itu ada juga kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok, logistik kebencanaan, serta sepeda motor untuk program mudik dan balik gratis. Aang mengimbau para pengusaha angkutan barang dan para sopir agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan surat keputusan bersama ini demi keamanan, keselamatan, serta kenyamanan bersama selama libur Nataru 2025/2026,” ucap Aang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Petakan Tiga Titik Rawan Macet di Jalur Puncak untuk Antisipasi Libur Nataru

Next Post

Brimob Polda Jabar Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang di Sukabumi

BeritaTerkait

Berita

Menkes AS Robert F Kennedy Jr Ingin Bertemu Presiden Prabowo, Tertarik Pelajari Program Makan Bergizi Gratis

Februari 2, 2026
Berita

Persib Bandung Berpotensi Datangkan Striker Baru di Bursa Transfer Paruh Musim, Ini Kata Pengamat

Februari 2, 2026
Berita

Trump Sebut Iran Ingin Hindari Konflik, Sinyal Kesepakatan Nuklir Kembali Dibuka di Tengah Ketegangan

Februari 2, 2026

Berita Terbaru

Berita

Menkes AS Robert F Kennedy Jr Ingin Bertemu Presiden Prabowo, Tertarik Pelajari Program Makan Bergizi Gratis

Februari 2, 2026

Persib Bandung Berpotensi Datangkan Striker Baru di Bursa Transfer Paruh Musim, Ini Kata Pengamat

Februari 2, 2026

Trump Sebut Iran Ingin Hindari Konflik, Sinyal Kesepakatan Nuklir Kembali Dibuka di Tengah Ketegangan

Februari 2, 2026

Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Siap Amankan Ramadan dengan Pendekatan Humanis

Februari 2, 2026

Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Seorang Tersangka Pemalsu Dokumen Diamankan

Februari 2, 2026

Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman

Februari 2, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.