Lonjakan volume kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Garut pada momentum libur Natal 2025 disikapi dengan kesigapan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Untuk mencegah kemacetan panjang, polisi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong dan jalur provinsi Kadungora, Kamis (25/12/2025).
Kepadatan terpantau mulai meningkat signifikan sejak Rabu malam, terutama kendaraan yang datang dari arah Bandung menuju arah Tasikmalaya serta sejumlah destinasi wisata di Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa hambatan utama di jalur nasional disebabkan oleh tingginya aktivitas masyarakat di area pasar yang berada tepat di pinggir jalan utama.
Untuk mengatasinya, petugas memberlakukan sistem buka-tutup atau one way (satu arah) guna menarik laju kendaraan dari arah barat (Bandung).
“Penerapan sistem one way ini dilakukan di beberapa titik rawan kemacetan seperti Limbangan, Lewo, dan Malangbong. Kami memprioritaskan laju kendaraan yang ramai dari arah Bandung selama kurang lebih 20 menit untuk menguras kepadatan,” ujar Kasat Lantas
Tidak hanya di jalur nasional, rekayasa serupa juga diterapkan secara situasional di jalur provinsi lintas Kadungora-Leles-Tarogong. Jalur ini menjadi titik krusial karena merupakan akses utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke berbagai objek wisata di pusat Kabupaten Garut.
Kasat Lantas menegaskan bahwa tujuan utama dari pemberlakuan sistem satu arah ini adalah: Mengurai Kepadatan: Mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik dalam waktu lama. Kelancaran Mobilitas: Menjaga agar arus lalu lintas tetap mengalir meskipun volume kendaraan meningkat. Kenyamanan Pengguna Jalan: Memberikan kepastian waktu tempuh dan rasa aman bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan libur Natal.
Langkah rekayasa lalu lintas ini akan terus dilakukan secara dinamis selama gelaran Operasi Lilin Lodaya 2025. Pihak kepolisian akan terus memantau titik-titik sumbatan dan segera melakukan penarikan arus jika terjadi antrean panjang.
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas memberikan imbauan penting bagi para pengendara yang melintasi wilayah Garut. “Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu tertib, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan yang paling penting adalah mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.









