No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

Desember 27, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis ganjal ATM yang beroperasi lintas provinsi di wilayah Jawa Barat. Empat orang pelaku berhasil diringkus di sebuah hotel di Kecamatan Mangkubumi hanya berselang satu jam setelah kepolisian menerima laporan dari korban, Jumat (26/12/2025).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Keempat tersangka tersebut berinisial HF (38), AK (32), MA (42), dan G (50). Diketahui, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di wilayah Bali.

“Modus operandi yang digunakan adalah mengganjal slot kartu pada mesin ATM menggunakan alat sederhana seperti selotip atau lem perekat di lokasi yang sepi. Saat kartu korban tertahan, pelaku akan mengambil kartu tersebut setelah korban pergi dan kemudian menguras saldonya,” ungkap AKBP Moch Faruk Rozi.

Baca Juga  Polres Subang Gelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, kelompok ini diketahui telah beraksi sedikitnya delapan kali di wilayah Kota Tasikmalaya. Selain itu, mereka juga teridentifikasi melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Garut, Cianjur, serta memiliki basis operasi di wilayah Bogor.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi mesin ATM apabila kartu mengalami kendala atau macet.

“Segera lapor kepada pihak berwajib atau hubungi nomor resmi bank terkait. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolda Jabar Tinjau Kesiapan Pos Pam Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Jelang Tahun Baru 2026

Next Post

Volume Kendaraan Menuju Ciwidey Meningkat, Polisi Terapkan 7 Kali One Way

BeritaTerkait

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi
Berita

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru
Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026
Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Januari 8, 2026
Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Januari 8, 2026
Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Januari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.