No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Empat Perempuan Muda Dibekuk Polres Bogor, Karena Promosikan Judi Online di Medsos

Juli 3, 2024
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Empat Perempuan Muda Dibekuk Polres Bogor, Karena Promosikan Judi Online di Medsos

4 orang remaja putri dengan berinisial IP, LN, MS dan AP diamankan Polres bogor lantaran mempromosikan website judi online di media sosisal (medsos). satu diantaranya masih berstatus siswi SMA dan masih dibawah umur, sehingga tidak diekspose atau dihadirkan oleh kepolisian dalam konferensi pers, Selasa (1/72024).

 

Sementara itu Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K, M.M, mengatakan empat pelaku ini ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor dalam rentang waktu 25 Juni hingga  1 Juli 2024.

 

“Para pelaku mempromosikan link judi online di media sosial Instagram,” kata ungkap beliau kepada tin tribratanews jabar, Selasa (2/7/2024).

 

Adapun Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunggah halaman link judi online serta mengiming-imingi kemenangan mutlak di medsos. Kepada petugas pelku mengaku  mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000 –  Rp. 900.000.- per bulan. Yang mana upah tersebut  mereka mereka dapatkan dengan menggungah link yang terhubung dengan halaman website judi sebanyak dua kali per hari di halaman utama dan  Story Instagram.

Baca Juga  Kapolsek Bogor Selatan Amankan Pelaku Tawuran di Tajur

 

“dari mereka kita amankan uang Rp 6.328.000.- dari rekening para pelaku,” jelasnya

Empat Wanita ini kini berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun

 

Dalam kasus ini, Polres Bogor berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit handphone, 4 akun instagram, dan 4 video rekaman layar. Selain itu, turut disita 4 kartu SIM, 2 buku rekening BNI, 4 kartu ATM BNI, 4 akun Gmail, 2 akun Dana, 1 akun iCloud, 1 akun Google, dan 1 akun BNI Mobile Banking.

 

“saat ini Kami akan terus mengusut kasus ini dan memberantas perjudian online maupun offline karena sangat berdampak pada masyarakat luas,” tegas beliau

 

Pada kesempatan tersebut pula beliau menghimbau kepada masyarakat agar tidak pernah terlibat dalam urusan perjudian apapun

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Next Post

(salah) Presiden Jokowi Tegaskan Bila Kasus Vina Tidak Terpecahkan Akan Memecat Polri Cirebon

BeritaTerkait

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025
Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan
Berita

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.