No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Diduga Soal Retribusi, Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penganiayaan di Pantai Santolo, Polres Garut Bertindak Cepat

Desember 28, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Diduga Soal Retribusi, Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penganiayaan di Pantai Santolo, Polres Garut Bertindak Cepat

Polsek Cikelet Polres Garut menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan tempat retribusi objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. menyampaikan korban dalam peristiwa tersebut diketahui seorang ibu rumah tangga warga Kampung Santolo,. Kejadian diduga bermula dari adu mulut antara korban dengan terduga pelaku terkait permasalahan penarikan retribusi di lokasi objek wisata Pantai Santolo.

Akibat perselisihan tersebut, terduga pelaku berinisial AY (35), warga Kampung Santolo, diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian pelipis kanan hingga mengakibatkan luka sobek.

“Mendapat laporan kejadian terserbut, kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan lokasi, serta mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis.”ujar Kapolsek.

Baca Juga  Siapkan Generasi Unggul, Kapolres dan Dandim Tasikmalaya Bagikan Makan Siang Gratis

Polsek Cikelet mengimbau masyarakat agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan, khususnya di kawasan objek wisata, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan wisata,” imbaunya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Cikelet, untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Hindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Iptu Aktas Komalsyah Siregar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polwan Polres Ciamis Gencarkan Patroli Mojang Lodaya, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Next Post

Bandung Makin Kondusif, Polisi Ungkap 7 Kasus Curanmor dalam Sebulan

BeritaTerkait

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026
Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026
Berita

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.