Menjelang pergantian tahun, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menunjukkan keseriusannya dalam memberikan rasa aman kepada warga. Melalui serangkaian penyelidikan intensif selama Desember 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat di berbagai titik di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat kepolisian atas meningkatnya laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan.
Upaya kepolisian membuahkan hasil dengan pengungkapan 7 Laporan Polisi (LP) di lima wilayah hukum berbeda, meliputi Sarijadi, Antapani, Sumur Bandung, Babakan Ciparay, hingga Astana Anyar. Dalam operasi ini, polisi bertindak tegas dengan meringkus total 14 orang, yang terdiri dari 12 tersangka eksekutor lapangan dan 2 orang penadah.
“Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ini adalah bentuk ketegasan kami agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung, Selasa (29/12/2025).
Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan alat kejahatan yang digunakan untuk merusak sistem keamanan kendaraan. Barang bukti yang disita menunjukkan betapa terorganisirnya aksi mereka, di antaranya 3 buah mata kunci dan 3 buah kunci letter T, Alat pembuka magnet dan bahan kunci merk tertentu, 12 unit kendaraan bermotor berbagai merk hasil kejahatan.
Modus utama yang diidentifikasi oleh petugas adalah pengrusakan kunci kontak dan pemanfaatan kelengahan warga yang meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan ketat.
Sebagai bentuk transparansi dan pelayanan publik, Polrestabes Bandung menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor di wilayah-wilayah tersebut untuk segera melapor. Pihak kepolisian mempermudah proses pengambilan kendaraan tanpa dipungut biaya, selama pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Keberhasilan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Jafar Hendrawan, salah satu korban asal Sarijadi, mengapresiasi kerja keras Satreskrim Polrestabes Bandung setelah motornya ditemukan dalam keadaan utuh.
“Saya sangat berterima kasih karena motor saya ditemukan. Polisi bekerja sangat cepat sejak saya melapor kehilangan awal Desember lalu,” ungkapnya.
Pihak kepolisian tetap menghimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di area yang minim penerangan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.










