No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Wujudkan Malam Tahun Baru Kondusif, Polres Cimahi Tegaskan Larangan Petasan dan Konvoi Kendaraan

Desember 29, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Wujudkan Malam Tahun Baru Kondusif, Polres Cimahi Tegaskan Larangan Petasan dan Konvoi Kendaraan

Jajaran Polres Cimahi mengambil langkah preventif dan tegas demi menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026. Kepolisian secara resmi melarang penggunaan kembang api, petasan, hingga aksi konvoi kendaraan di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, yang mencakup Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kecamatan Margaasih.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir risiko yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.

Langkah pelarangan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi keamanan, di mana penggunaan petasan dan kembang api dinilai memiliki potensi tinggi memicu musibah kebakaran serta kebisingan yang mengganggu ketenangan warga. Selain itu, pelarangan konvoi kendaraan dan penggunaan knalpot bising bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan parah serta gesekan antar kelompok di jalan raya yang kerap terjadi pada malam perayaan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Cimahi bersinergi erat dengan Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, serta unsur TNI dari Kodim 0609 Kota Cimahi. Upaya kolaboratif ini dilakukan melalui pemantauan ketat di sejumlah ruas jalan utama dan titik-titik keramaian.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2025

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. Hindari kerumunan yang terpusat di satu lokasi demi menjaga situasi tetap terkendali,” ujar Kapolres, Senin (29/12/2025).

Sebagai alternatif perayaan yang lebih positif dan bermakna, Polres Cimahi bersama Forkopimda dan para pemuka agama menginisiasi kegiatan zikir bersama. Pendekatan ini diharapkan dapat mengalihkan fokus masyarakat dari aktivitas hura-hura di jalanan menuju kegiatan yang lebih reflektif dan religius.

Setelah kegiatan ibadah dan doa bersama usai, pihak kepolisian mengajak seluruh warga untuk segera kembali ke kediaman masing-masing dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kehangatan bersama keluarga tercinta. Langkah ini dipandang sebagai cara terbaik untuk memastikan tahun baru dimulai dengan suasana yang penuh kebahagiaan dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Gerak Cepat Polres Purwakarta Evakuasi Korban Tanah Longsor di Jatiluhur

Next Post

Jamin Kelancaran Jalur Wisata, Polres Cimahi Tindak Tegas Parkir Liar dan Praktik “Getok Parkir”

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.