No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Senilai Rp600 Juta

Desember 29, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cimahi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Senilai Rp600 Juta

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah mewah di Kompleks Taman Mutiara, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial J dan IA yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban berinisial RY. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025), saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk menikmati liburan akhir tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi, terungkap fakta mengejutkan mengenai modus operandi kedua tersangka. Alih-alih merusak pintu, para pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah dititipkan oleh korban kepada mereka.

“Pelaku merupakan orang yang dipercaya oleh korban untuk dititipi kunci rumah. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan untuk menguras harta benda korban tanpa izin saat pemiliknya sedang tidak di tempat,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Parongpong, Senin (29/12/2025).

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Bagikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN Hegarsari

Total kerugian yang dialami korban akibat ulah kedua tersangka ditaksir mencapai Rp600.000.000. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV sebagai alat bukti kunci, sebuah kompresor, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sisa barang-barang berharga lainnya yang dilaporkan hilang. Atas perbuatannya, tersangka J dan IA dijerat dengan Pasal 363 Jo 55 dan atau 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Cimahi, terutama di tengah tingginya aktivitas masyarakat pada musim libur panjang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan keamanan rumah saat bepergian. Pastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik dan hanya menitipkan kunci kepada orang yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Strategi Polres Cimahi Urai Kepadatan: Petakan Titik Rawan dan Siagakan Personel di Jalur Lembang-Subang

Next Post

Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Polres Banjar Sisir Warung Jamu dan Toko Penjual Miras

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.