No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Ingatkan Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Desember 31, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Indramayu Ingatkan Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi para perajin kembang api di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (30/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menyosialisasikan larangan penjualan dan penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama unsur Forkopimcam Jatibarang tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Mabes Polri yang tidak mengeluarkan izin pesta kembang api pada momen akhir tahun ini. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk pendekatan persuasif agar masyarakat, khususnya para perajin, tidak memproduksi kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perajin agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan kembang api dalam bentuk apa pun. Kami ingin menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan penuh empati,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79: Komitmen Teguh untuk Masyarakat Garut

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan perlunya rasa solidaritas terhadap warga di sejumlah wilayah Sumatera yang tengah dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor. Masyarakat pun diimbau untuk mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama dan kegiatan yang lebih bermakna.

Selain mengimbau para perajin, Polres Indramayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Jika ditemukan potensi gangguan keamanan, warga diminta segera melapor melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan pada Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Next Post

DPRD Kab Bandung Berikan Apresiasi atas Kinerja Polresta Bandung Sepanjang Tahun 2025

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.