Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar melakukan tindakan awal di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Telukagung Blok Bojong 2 RT 014 RW 005, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Minggu (4/1/2026).
Korban diketahui bernama Edi Suhaedi (49). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban, Khusnul Khotimah, yang saat itu berada di dalam kamar. Setelah keluar menuju ruang tengah rumah, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada para tetangga, yakni Dul Rohman, Tarma, dan Rusdani. Para tetangga lalu segera masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi korban.
“Setelah masuk ke dalam rumah, para saksi melihat korban dalam posisi tergantung tidak bernyawa,” kata AKP Tarno.
Menurut keterangan saksi, saat itu posisi tangan korban masih mencoba melepaskan Ikatan tali di leher korban dan para tetangga berupaya untuk menyelamatkan korban dengan bersama – sama melepaskan Ikatan tersebut.
Para tetangga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan melepaskan ikatan tersebut dan segera membawa korban ke RS MM Indramayu dengan harapan nyawa korban masih dapat diselamatkan. Namun, setibanya di rumah sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Bahrun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat, Polsek Indramayu dipimpin langsung Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, S.H., mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Polsek Indramayu kemudian berkoordinasi dengan Piket Siaga Polres Indramayu dan Unit Inafis guna melakukan olah TKP.










