Polres Purwakarta menunjukkan keseriusan dalam menyambut era baru penegakan hukum nasional dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan penting ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 6 Januari 2026, dan dipusatkan di Aula Presisi Polres Purwakarta. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono didampingi Divkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, serta diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya hadir memimpin langsung jajaran di Purwakarta, didampingi Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, serta para Pejabat Utama dan jajaran fungsi operasional.
Kapolres menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bekal yang sangat krusial bagi seluruh personel Polri dalam menghadapi dinamika perubahan hukum pidana nasional.
“Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP baru sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap profesional, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Kapolres.
Dalam sesi diskusi, disampaikan sejumlah poin utama terkait perubahan yang dibawa oleh KUHP dan KUHAP baru. Di antaranya adalah penekanan pada keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat, serta pentingnya penerapan pemidanaan yang adil dan proporsional.
KUHAP baru juga diharapkan dapat memperkuat proses di tingkat penyidikan, penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan pelaksana untuk memperketat pengawasan kewenangan penyidik, termasuk Penggunaan rekaman visual, Penguatan hak korban dan saksi dan Pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi peradilan.
Kapolres berharap, melalui sosialisasi komprehensif ini, seluruh personel Polres Purwakarta mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan ini mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang modern, humanis, serta berkeadilan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Kapolres









