Jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut, Jawa Barat, bersama tim gabungan bertindak cepat melakukan monitoring dan evakuasi material longsor yang menimpa jalur pendakian menuju Hutan Mati di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Papandayan. Longsor tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) pukul 15.30 WIB.
Bencana longsor yang berasal dari tebing setinggi sekitar 100 meter itu meninggalkan material tanah dan batu yang menutup jalur pendakian dengan lebar kurang lebih 100 meter.
Proses monitoring dan evakuasi material longsor secara gotong royong dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026), melibatkan personel gabungan yang berjumlah sekitar 100 orang.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor, melibatkan Personel Polsek Cisurupan Polres Garut, Anggota Koramil 1115 Cisurupan (TNI), Petugas KSDA Wilayah V Kabupaten Garut dan Pengelola kawasan TWA dan PT Asri Indah Lestari (AIL) serta Masyarakat setempat.
Selain fokus pada upaya pemulihan akses jalur, petugas kepolisian juga memiliki peran penting dalam aspek keselamatan dan Kamtibmas. Petugas di lokasi secara aktif memberikan imbauan keselamatan kepada para pengunjung dan wisatawan.
Imbauan tersebut meliputi pentingnya, Tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, Mematuhi arahan petugas di lapangan dan Mengingat kondisi alam masih berpotensi terjadi longsor susulan.
“Kehadiran aparat di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan serta mempercepat pemulihan akses jalur pendakian di kawasan wisata alam tersebut,” pungkas Kapolsek
Kehadiran Polsek Cisurupan dan tim gabungan di lokasi longsor memastikan bahwa penanganan pascabencana berjalan lancar dan akses menuju salah satu destinasi wisata unggulan Garut dapat segera dibuka kembali dengan jaminan keamanan bagi pengunjung.










