No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Wantilan, Pelaku Ditangkap!

Januari 11, 2026
in Berita, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Wantilan, Pelaku Ditangkap!

Misteri pembunuhan sadis yang menimpa Hengky Rumba (66) di kawasan Wantilan akhirnya terungkap. Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Subang bekerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka pelaku pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., P.Hd., melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial NW (33), warga Kampung Cibeureum, Desa Wantilan. NW, yang sehari-hari bekerja mencari biawak, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di perkebunan Blok 6, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy. Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif utama pelaku adalah sakit hati. Kejadian bermula saat korban meminta NW menjemputnya di Gerbang Tol Kalijati sepulang mudik dari Klaten, Jawa Tengah.

“Pelaku sempat menolak karena kondisi cuaca sedang hujan. Hal ini memicu kemarahan korban hingga terjadi cekcok melalui sambungan telepon. Pelaku yang tersulut emosinya kemudian memutuskan berangkat namun sempat pulang kembali ke rumah untuk mengambil sebilah golok,” ujar AKP Bagus Panuntun.

Saat diperjalanan setelah menjemput, cekcok kembali terjadi. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pelaku menghentikan motornya dengan dalih ingin buang air kecil. Saat korban lengah, pelaku menyerang korban dari belakang dan membacoknya berkali-kali di bagian kepala, wajah, leher, dan tangan hingga korban tewas di tempat. Pelaku kemudian menyeret jasad korban ke area perkebunan untuk menyembunyikan perbuatannya.

Baca Juga  Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik pelaku), 1 unit sepeda motor Honda Scoopy (milik korban), pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian (kaos merah dan celana jeans hitam), dan 1 unit ponsel milik pelaku. Sementara itu, senjata tajam jenis golok serta ponsel dan tas milik korban saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Barang (DPB).

Atas tindakan sadisnya, tersangka NW kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Kami akan bertindak cepat, tegas, dan terukur,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumedang Kawal Ratusan Suporter Persib ke GBLA, Gelar Nobar di Tingkat Kecamatan

Next Post

Polres Garut Tanam 500 Pohon Alpukat untuk Mitigasi Bencana Longsor dan Banjir

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.