No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ngaku Anggota Polres Sumedang dan Tuduh Ojol Terlibat Narkoba, Dua Begal di Jatinangor Diringkus

Januari 12, 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Ngaku Anggota Polres Sumedang dan Tuduh Ojol Terlibat Narkoba, Dua Begal di Jatinangor Diringkus

Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang berhasil membongkar praktik pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus polisi gadungan yang menyasar pengemudi ojek daring (online). Dua pelaku yang nekat menuduh korbannya sebagai bandar narkoba kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Peristiwa mencekam ini menimpa GPS (27), seorang pengemudi ojol asal Bandung, saat sedang mengantarkan pesanan ke wilayah Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (7/1/2026).

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, memaparkan kronologi kejadian yang terencana tersebut. Awalnya, korban diminta mengantar paket dari Jalan Caringin, Kota Bandung, menuju Jatinangor. Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang langsung melakukan aksi intimidasi.

Pelaku sengaja membuka paket di depan korban yang ternyata hanya berisi tiga pasang kaus kaki anak. Namun, secara mendadak pelaku mencabut kunci motor korban dan mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Sumedang lengkap dengan surat tugas palsu.

“Pelaku menuduh korban sebagai penadah narkoba dan mengancam akan memenjarakannya selama 15 tahun. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga menodongkan benda menyerupai senjata api,” ungkap AKP Awang, Senin (12/1/2026).

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan, Polres Bogor Terapkan One Way di Puncak

Merasa nyawanya terancam, korban berusaha menghubungi keluarga, namun ponselnya justru dirampas. Korban kemudian memilih lari ke area perkebunan warga sembari berteriak meminta tolong. Ironisnya, pelaku yang mengaku polisi tersebut justru mengejar korban sambil balik meneriaki korban dengan sebutan “maling” untuk mengelabui warga sekitar.

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri di rumah salah satu warga dan segera melapor ke Polsek Jatinangor atas bantuan Ketua RT setempat.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menciduk para pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial NS (20) dan N (28) yang merupakan warga asli Kecamatan Jatinangor.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban), 1 buah pistol korek api (digunakan untuk menakuti korban), 1 unit ponsel milik korban, Dan Kunci kontak kendaraan

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami apakah ada korban lain dengan modus serupa,” tegas AKP Awang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Buru Aktor Intelektual Jaringan TPPO Kamboja, Usai Pulangkan Delapan Warga Lokal

Next Post

Nekat Bertransaksi di Belakang Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

BeritaTerkait

Berita

Pastikan Mudik Aman, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Pantau Langsung Kesiagaan Pos Terpadu Sukabumi Kota

Maret 17, 2026
Berita

Jaga Stabilitas Keamanan Jabar, Polda Jabar Gandeng Mahasiswa Cipayung

Maret 17, 2026
Berita

Gubernur Jabar Dan Kapolda Jabar Laksanakan Penyerahan Kompensasi Operasional Angkutan Umum Di Cipanas

Maret 17, 2026

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Mudik Aman, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Pantau Langsung Kesiagaan Pos Terpadu Sukabumi Kota

Maret 17, 2026

Jaga Stabilitas Keamanan Jabar, Polda Jabar Gandeng Mahasiswa Cipayung

Maret 17, 2026

Gubernur Jabar Dan Kapolda Jabar Laksanakan Penyerahan Kompensasi Operasional Angkutan Umum Di Cipanas

Maret 17, 2026

Polresta Bandung Gandeng Tim Ahli Usut Tuntas Penyebab Ambruknya Atap Bangunan

Maret 17, 2026

Kabasarnas dan Kapolda Jabar Pastikan Kesigapan Layanan Mudik 2026

Maret 17, 2026

Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp12 Miliar

Maret 17, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.