No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Cikole Ungkap Kasus Penganiayaan di Cisarua, Tersangka AFH Diringkus di Kediamannya

Januari 12, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polsek Cikole Ungkap Kasus Penganiayaan di Cisarua, Tersangka AFH Diringkus di Kediamannya

Jajaran Satreskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa warga Kelurahan Cisarua. Seorang terduga pelaku berinisial AFH (25) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Jumat (9/1/2026) pagi.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan warga yang diterima pada Rabu (7/1/2026). Pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban RS (30) yang terjadi pada Selasa malam di kawasan Gang Bhama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kanan akibat senjata tajam jenis pisau kater. Saat penangkapan, anggota kami turut menyita satu buah mata pisau kater yang diduga digunakan pelaku serta dokumen hasil visum korban sebagai barang bukti,” jelas Kompol Ma’ruf.

Baca Juga  Kapolres Ciamis Hadiri dan Ikuti Fun Run Kodim 0613/Ciamis Semarak Hari Kemerdekaan

Saat ini, tersangka AFH telah ditahan di Mapolsek Cikole untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kriminal demi menjaga kondusivitas lingkungan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Kiarapedes, Tersangka JH Diringkus Tanpa Perlawanan

Next Post

Wakapolri Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.