No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Cikole Ungkap Kasus Penganiayaan di Cisarua, Tersangka AFH Diringkus di Kediamannya

Januari 12, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polsek Cikole Ungkap Kasus Penganiayaan di Cisarua, Tersangka AFH Diringkus di Kediamannya

Jajaran Satreskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa warga Kelurahan Cisarua. Seorang terduga pelaku berinisial AFH (25) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Jumat (9/1/2026) pagi.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan warga yang diterima pada Rabu (7/1/2026). Pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban RS (30) yang terjadi pada Selasa malam di kawasan Gang Bhama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kanan akibat senjata tajam jenis pisau kater. Saat penangkapan, anggota kami turut menyita satu buah mata pisau kater yang diduga digunakan pelaku serta dokumen hasil visum korban sebagai barang bukti,” jelas Kompol Ma’ruf.

Baca Juga  Polres Ciamis Ungkap Kasus Curat Modus Kencan di Hotel, Wanita Muda Jadi Pelaku Utama

Saat ini, tersangka AFH telah ditahan di Mapolsek Cikole untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kriminal demi menjaga kondusivitas lingkungan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Kiarapedes, Tersangka JH Diringkus Tanpa Perlawanan

Next Post

Wakapolri Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

BeritaTerkait

Berita

Polres Garut dan HDCI Garut Tebar Kebaikan di Ramadan: Bagikan 2.000 Takjil dan Santunan Anak Yatim

Maret 18, 2026
Berita

Kapolres Ciamis Tinjau Langsung Pos Pengamanan Karangkamulyan, Pastikan Kesiapan Optimal Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 18, 2026
Berita

Wakapolda Jabar Tinjau Pos Pelayanan KM 102 Tol Cipali Subang

Maret 18, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Garut dan HDCI Garut Tebar Kebaikan di Ramadan: Bagikan 2.000 Takjil dan Santunan Anak Yatim

Maret 18, 2026

Kapolres Ciamis Tinjau Langsung Pos Pengamanan Karangkamulyan, Pastikan Kesiapan Optimal Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 18, 2026

Wakapolda Jabar Tinjau Pos Pelayanan KM 102 Tol Cipali Subang

Maret 18, 2026

Kapolres Ciamis Turun Langsung Cek Rumble Strip dan Kesiapan Pospam, Perkuat Peran Polisi dalam Pengamanan Arus Mudik

Maret 18, 2026

Kapolda Jabar Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik di Jalur One Way Nasional

Maret 18, 2026

Aksi Humanis Satlantas Polres Majalengka: Bantu Ambulans Jenazah di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran

Maret 18, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.