Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Sukabumi kembali mengerahkan unit layanan SIM Keliling Online. Langkah strategis ini diambil guna memfasilitasi kebutuhan warga akan perpanjangan dokumen berkendara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat pelayanan.
Upaya “jemput bola” ini dijadwalkan akan beroperasi pada Rabu, 14 Januari 2026, dengan mengambil lokasi strategis di Pos Lantas Parungkuda/Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Pihak kepolisian menyadari tingginya mobilitas masyarakat, sehingga layanan ini dirancang untuk beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Satlantas Polres Sukabumi menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya terbatas bagi warga lokal, melainkan mengakomodasi perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh wilayah Indonesia, berkat sistem yang sudah terintegrasi secara daring (online).
Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi juga mengedepankan sisi humanis. Meskipun aturan baku menetapkan perpanjangan dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku habis, petugas di lapangan diberikan diskresi untuk membantu masyarakat. Bagi pemohon dengan kepentingan mendesak yang perlu memperpanjang SIM lebih awal dari ketentuan tersebut, pihak kepolisian membuka ruang komunikasi dengan mempersilakan pemohon berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator di lokasi.
Demi kelancaran proses administrasi, Polres Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan dokumen berikut:
-
Membawa E-KTP asli.
-
Menyertakan fotokopi E-KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
Namun, sebagai bagian dari upaya penegakan aturan, Polres Sukabumi juga memberikan edukasi tegas bahwa SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak dapat diproses di layanan keliling. Dalam kasus ini, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat, lengkap dengan ujian teori sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui penyediaan layanan mobile ini, Polres Sukabumi berharap dapat mencapai dua tujuan utama: memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang prima, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dalam berlalu lintas.
Mengingat situasi di lapangan yang dinamis, Polres Sukabumi juga proaktif mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terkini. Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga warga disarankan mengecek kanal media sosial resmi Satlantas Polres Sukabumi sebelum menuju lokasi.










