No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Pemeras Kades, Ketua LSM Buron

Januari 15, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Pemeras Kades, Ketua LSM Buron

Oknum pengurus LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Subang disergap petugas Polres Subang atas dugaan pemerasan pada sejumlah kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan, berdasarkan laporan dari salah satu kepala desa di Kecamatan Pamanukan yang mengaku resah pada oknum pengurus sebuah LSM. “Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa, disertai ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada Aparat Penegak Hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ujar Dony saat jumpa Pers, Kamis (15/1/2026)

Dony mengatakan, modus yang digunakan pelaku diawali dengan pengiriman surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa yang terkesan mencari-cari kesalahan. “Pelaku menghubungi para kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan “koordinasi” berbayar agar tidak dilaporkan maupun diviralkan,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Dony, Sat Reskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (11/01/2026), di Kantor Desa Pamanukan Hilir. Petugas mengamankan TY, yang diketahui merupakan suruhan WY, oknum Ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menerima uang dari dua orang kepala desa tanpa perlawanan.

Baca Juga  Polisi Tangkap Wanita Pembobol Brankas Rumah di Bogor, Kerugian Capai Rp 30 Juta

Dari tangan pelaku, Polres Subang mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.5 juta, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda, Surat Somasi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, dan bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menerima uang dengan total Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 482 KUHPid Baru tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih yang mengatasnamakan organisasi tertentu. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dony.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para kepala desa dan aparatur pemerintahan, agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan maupun intimidasi. Polres Subang berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Mulai Cek Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2026, Tol Cipali Jadi Fokus Utama

Next Post

Polres Bogor Kembali Libatkan Supeltas Urai Kepadatan di Jalur Puncak Saat Libur Isra Mikraj

BeritaTerkait

Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026
Berita

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Polres Cianjur Kantongi Identitas Pembacok Warga Sukaluyu, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Terus Kami Buru!

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.