Polsek Margahayu Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya anak perempuan berusia 13 tahun yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Margahayu, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Menerima laporan tersebut, Unit Samapta Polsek Margahayu bersama gabungan piket fungsi dan personel Onnet Polsek Margahayu segera melakukan langkah kepolisian dengan melaksanakan upaya pencarian secara intensif. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan korban, termasuk lingkungan permukiman warga, jalur-jalur umum, serta tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi berkumpul anak-anak dan remaja di wilayah Kecamatan Margahayu.
Selain melakukan penyisiran, personel juga melaksanakan patroli dialogis dan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar guna menggali informasi yang dapat membantu mempercepat proses pencarian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri yang responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.
Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa Polsek Margahayu berkomitmen memberikan penanganan cepat dan maksimal terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan anak. Seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis serta menjalin komunikasi aktif dengan keluarga dan warga sekitar selama proses pencarian berlangsung.
Melalui Kapolsek Margahayu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian, baik melalui Call Center 110 maupun saluran pengaduan lainnya, serta turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan anak yang dilaporkan hilang.
Polsek Margahayu juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif menjaga kamtibmas. Setiap perkembangan hasil pencarian akan terus dimonitor dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.









